Musi Banyuasin

Wakil Pimpinan DPRD Dari Partai PAN Resmi di Ganti

558
×

Wakil Pimpinan DPRD Dari Partai PAN Resmi di Ganti

Sebarkan artikel ini

MUBA, SMI-

Sesuai jadwal Paripurna dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Pimpinan DPRD dan Pengumuman Calon Pengganti Pimpinan DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), tindak lanjut rapat 17 Januari 2022, selasa 18 Januari DPRD Musi Banyuasin kembali Mengelar Paripurna Ke 2 dalam rangka membacakan putusan PAW.

Paripurna di hadiri Ketua DPRD Muba Sugondo, wakil Pimpinan DPRD Irwin Zulyani, Bupati di Wakili Sekda Muba, OPD, Tokoh masyarakat. Selasa (18/1)

Proses PAW, sesuai dengan aturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pada pasal 36 sampai dengan 39 dan tata tertib DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dijelaskan bahwa pimpinan DPRD dapat diberhentikan sebagai pimpinan DPRD berdasarkan usulan dari partai politik yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

lanjut di sampaikan Sugondo Ketua DPRD Muba PAW yang dilaksanakan hari ini berdasarkan surat keputusan dewan pimpinan pusat partai amanat Nasional. sisa masa jabatan 2019-2024 dengan ini kami umumkan Endi Susanto yang akan mengantikan.

Surat keputusan DPRD tentang penetapan calon pengganti pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin masa jabatan 2019-2024 dari partai amanat nasionalnasional telah di bacakan pada paripurna sebagai mekanisme pergantian wakil ketua.

Selanjutnya akan disampaikan ke gubernur Sumatera Selatan melalui pelaksana tugas Bupati Musi Banyuasin untuk diusulkan peresmiannya.

Kami selaku jajaran pimpinan dan DPRD mengucapkan Terima kasih disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjadi wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara wakil pimpinan sekaligus Ketua DPd PAN yang ditunjuk sesuai surat Partai PAN, belum bisa dikonfirmasi lebih dalam ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *