Home / MUSI BANYUASIN

Rabu, 5 Juli 2023 - 18:28 WIB

Terkait Perizinan Hotel Chaca,Team Terpadu Tunggu Perintah Bupati

MUBA,SMI –

Seperti yang diberitakan sebelumnya Hotel Chaca diduga tidak memiliki izin, Tim terpadu ajukan nota dinas persetujuan Bupati. Hal ini diungkapkan, Yunita Indriaty Kabid perizinan dan pengaduan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

“Belum pak, minggu kemarin kami sudah naikan nota dinas ke bupati untuk turun kelapangan,” kata Yunita melalui akun WhatsAppnya Rabu (5/7/2023).

Menurut dia, tim terpadu yang terdiri dari lintas Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) memerlukan izin kepala daerah untuk melakukan kegiatan turun kelapangan. Sementara tim terpadu itu sendiri terdiri dari DPMPTSP, Dinas PUPR, PU Perkim, DLH dan Satpol PP Muba.

“Kami masih menunggu pak, nanti dikabari perkembangan nya,” ujar Yunita.

Sebelumnya diberitakan, Terkait keberadaan Hotel Chaca dijalur hijau, Pemkab Muba akan menbentuk tim terpadu. Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP Muba, Erdian Syahri S.Sos M.Si saat mengkonfirmasi pertanyaan sejumlah awak meda diruang kerjanya, Selasa (20/6/2023).

Menurut dia, meski tim terpadu belum turun kelapangan bangunan hotel Chaca yang terletak dijalan Kolonel Wahid Udin Sekayu, memang berada dijalur hijau. Artinya pihak berwenang tidak bisa merekomendasikan untuk pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini disebut Izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), hal ini mengacu pada Perda RTRW.

Sementara, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan Hotel Chaca Sekayu belum mengantongi izin. Pasalnya hotel tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini terungkap saat tim media mengkonfirmasi izin operasional hotel Chaca yang diduga dibangun di jalur hijau jalan kolonel Wahid Udin Kota Sekayu. Kepala DPMPTSP Muba melalui Kabid Perizinan dan Pengaduan Yunita Indriaty menjelaskan posisi bangunan hotel Chaca saat ini berada dijalur hijau. Artinya IMB atau yang saat ini disebut dengan Izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) tidak bisa diterbitkan karena akan bertentangan dengan Perda Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RT/RW).

“Izin PBG nya tidak bisa diterbitkan karena akan melanggar Perda RTRW, sementara izin PBG merupakan izin dasar untuk mengurus seluruh perizinan,” kata Yunita diruang kerjanya, Kamis (15/6/2023).(wir)

Share :

Baca Juga

MUSI BANYUASIN

Muba Persiapan Rekrut CPNS dan PPPK Non Guru

MUSI BANYUASIN

750 Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang KKN di Muba

MUSI BANYUASIN

Jalankan Program BPHN Mengasuh, LKBH Muba Gencar Penyuluhan Hukum

MUSI BANYUASIN

PJS Dukung Sukses, Studio Model Production Gelar Pencarian Bakat 2022

MUSI BANYUASIN

Polres Muba Kembali Terima Penghargaan Dalam Bidang Harkamtibmas

MUSI BANYUASIN

Pj Bupati Muba Sambut Baik Rencana BNN Bakal Tugaskan Korwil BNNP di Muba

MUSI BANYUASIN

Raih Suara Terbanyak, Ibir Terpilih Menjadi Exco PSSI Sumsel

MUSI BANYUASIN

Warga Teluk Kijing 1 Lepas Ikan Pari Raksasa
jenny mccarthy top less dylan o brien naked fuckhd.org big booty tranny porn beautiful black women nude, my babysitters a vampire pornography in middle east nudevids.org foster home for imaginary friends mia monroe only fans, sarai minx work me out sexs in the office fucknude.net charli xcx nip slip girl with trout video
cheating with a bbc men on the beach naked xxnxl.vip kim kardashian superstar reviews sexxx video hd new, mia khalifa social media post xxx video mom and son motherandsonporn.com hands free orgasm hypnosis boobies at the beach, rapper nelly instagram video big titty barista ashlyn peaks jimmy michaels xnxxbangbros.com camel toe in public where to watch uncensored hentai