Musi BanyuasinNasionalPemerintah

Lalan, Bayung Lencir layak untuk di Mekarkan

1366
×

Lalan, Bayung Lencir layak untuk di Mekarkan

Sebarkan artikel ini

Muba SMI

Kecamatan Bayung Lencir, Kecamatan lalan yang merupakan Kecamatan di Musi Banyuasin yang memiliki luas dan jumlah jiwa serta desa yang layak di Mekarkan hal ini sesuai dengan di sampaikan Ketua Fraksi Golkar, Ketua Fraksi PKS,  Ketua Komisi 1 sekaligus Fraksi Gerindra di saat RDP DOB Kabupaten Baru.

Afitni Junaidi Gumay, SE, Ketua Fraksi Golkar di saat memberikan tanggapan RDP DOB Timur (20/9), untuk Kecamatan lalan dan Bayung sudah layak di mekarkan, dengan jumlah warga lebih kurang 7000 jiwa, 6.996 km persegi untuk Kecamatan Bayung Lincir, desa di 3 kecamatan Bayung Lincir 23, Lalan 27, tungal jaya 16 desa, Untuk Pemekaran hal ini sudah di sampaikan pada pandangan fraksi.

Iwan Aldes S.Sos MSi Ketua Fraksi PKS via seluler (sekaligus Wakil Ketua Komisi 1) (23/9), untuk Lalan dan bayung lencir, sudah sesuai untuk di mekarkan, untuk jarak, jumlah penduduk, usia Kecamatan sudah sesuai, apalagi jarak pemerintah kecamatan dengan beberapa desa dapat dikatan jauh, untuk jumlah Luas wilayah 4847 km Jumlah penduduk 85895 berdasarkan sensus BPS terakhir 2019, dengan jumlah desa 27 Desa sudah layak di mekarkan (Jumlah penduduk 42.973, laki-laki 22.580, perempuan 20.393, dengan luas wilayah 1.031 KM).

Untuk pemekaran Lalan dan bayung akan masuk agenda, namun saya berharap presidium pemekaran untuk melanjutkan perjuangan, pemekaran bukan untuk berebut kekuasan, namun itu untuk mempercepat kemajuan, dan meningkatkan kesejahteraan warga Lalan dan bayung lencir, saya wakil Ketua Komisi 1 Dapil 3 siap membantu, dan mendukung ujarnya

Sementara Ketua Komisi 1 Edi Haryanto di hubungi via Henphone (23/9) menyikapi terkait Lalan, dan Bayung Lencir sudah layak mekarkan mengatakan, Terhadap aspirasi dari Fraksi Gerindra, Golkar & PKS Agar Kecamatan Bayung & lalan dapat di mekarkan sangat sesuai, untuk pemerintah harus menyikapi aspirasi tersebut dengan membuat kajian karena menurut pandangan kami kedua kecamatan itu layak untuk di mekarkan.

Untuk proses kami dari Fraksi Gerindra juga sudah menyampaikan 2 Kecamatan itu Bayung lencir dan  lalan untuk di mekarkan di sampaikan saat penyampaian pendapat akhir fraksi Nota keuangan perubahan 2021 kemarin, harapan saya pemekaran dengan tujuan untuk mendekatkan rentang kendali, sehingga proses pelayanan masyarakat semakin baik Cepat, efektip & Efisien sehingga pelayanan prima buat masyarakat dapat Terwujud(wir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *