Musi Banyuasin

Kabid Dikmen, PPDB Gratis Tidak di Pungut Biaya

289
×

Kabid Dikmen, PPDB Gratis Tidak di Pungut Biaya

Sebarkan artikel ini

Muba, SMI

Akibat Corona bukan hanya Dampak Sosial di Masyarakat yang mengalami perubahan, system Pendidikan juga banyak mengalami perubahan, hal ini juga di rasakan Musi Banyuasin, untuk  system PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru ) harus mengunakan Metode Baru, 2 cara yang harus di ikuti dan di patuhi sebagai dukungan pencegahan Covid 19

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Muba Musni Wijaya melalui Kabid Pembinaan SMP Nazarul Hasan SPd.MPd (4/5) akibat Covid 19 semua pola Pendidikan Berubah, tahun ini sesuai dengan edaran dan aturan Protokol Kesehatan, PPDB harus gunakan 2 cara, Pertama mengunakan Pola Online atau Dalam Jaringan (Daring) jika memukinkan, Kedua gunakan Pola datang langsung kesekolah dengan harus mematuhi Protokoler Kesehatan masa Covid 19.

Lanjut bukan hanya system tersebut, PPDB ditahun ini harus menerapakan Jalur Donasi Minimal 50 %, Jalur Aflimasi Minimal 15 %, Jalur Perpindahan Orang Tua Maksimal 5%, Jalur Prestasi 30%, Untuk pendaftaran akan dimulai 15 – 27 Juni 2020, 29 – 11 Juli 2020 di lanjutkan Penerimaan Jalur Zonasi,  Sisa Kouta Minimal 50% harus di terima melalui Zonasi.

Nazarul mengharapkan kepada Sekolah untuk tetap laksanakan Kegiatan PPDB sesuai dengan waktu yang telah di tentukan, untuk proses Tidak ada Pungutan Biaya, yang terpenting tetap jalankan arahan sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 ujarnya. (02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *