Muaro Jambi.SMI
AnggotaDPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar hering bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muaro Jambi di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Muaro Jambi guna membahas bentuk bantuan yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat.
Anggota DPRDMuaro Jambi, fraksi PDI Perjuangan Usman Khalik mengatakan dalam rapat kali ini membahas tentang jenis dan besaran bantuan yang nantinya akan diterima oleh masyarakat, karna ada perbedaan antara Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Pihak Dewan Muaro Jambi.
“Kalau bupati menginginkan bantuan itu berupa barang atau sembako, namun kami dari dewan menilai lebih baik uang tunai saja, karna kalau barang sangat rentan terjadinya penyelewengan,” sebut Usman Khalik.
Lanjutnya, ada dua opsi yang ditawarkan oleh Dewan terkait sistem penyaluran dan besaran dana bantuan yang nantinya akan diterima oleh masyarakat tersebut, yakni jika diberikan selama 5 bulan maka masing masing KK (dari 17 ribu itu) akan mendapatkan uang tunai sebesar 200 ribu rupiah. Namun jika diberikan selama tiga bulan maka akan mendapatkan 360 ribu rupiah per KK perbulannya.
“Jadi kami dari Dewan lebih memilih diberikan dalam bentuk uang tunai, kalau waktunya nanti kita sepakati lagi, apakah 3 bulan atau lima bulan, tidak dengan bentuk barang,” sebutnya.
Yugo