Bengkulu, SMI
Pembangunan sektor kesehatan seluruh negara di dunia mengalami revolusi, berbagai rencana dan target pun mengalami perubahan sejak wabah Covid melanda sejak awal tahun 2020.
Negara-negara maju seperti Cina, Jepang, bahkan Amerika yang sektor kesehatan sudah maju dengan rumah sakit sudah kelas dunia pun mengalami kewalahan dalam menangani wabah covid, apalagi Indonesia yang rumah sakit terbaiknya saja hanya peringkat 3.858 Webometrics.
Wabah Covid menjadi hantaman hebat terhadap sektor kesehatan kita yang masih jauh tertinggal bila dibandingkan dengan negara-negara tersebut. Kegagapan terjadi dalam menghadapi bencana wabah. Kekurangan fasilitas kesehatan fisik, keterbatasan jumlah tenaga kesehatan, semakin diperparah dengan banyaknya korban meninggal yang berasal dari sumber daya kesehatan (SDK).
Kebutuhan mendesak untuk mengatasi wabah Covid mengakibatkan pemerintah harus mengalokasikan berbagai sumber daya kesehatan yang ada untuk menangani dampak akibat bencana dan mencegah dampak yang lebih buruk. Kebijakan yang telah diambil pemerintah mulai dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 di Wilayah Jawa dan Bali yang berlaku mulai 3 Juli 2021
Kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat dalam kebijakan ini mulai dari work from home (WFH) untuk sektor non-esensial, WFH untuk sektor esensial (keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor), sekolah dari rumah (SFH), penutupan pusat perbelanjaan/ pusat perdagangan, tidak ada pelayanan makan di tempat oleh rumah makan / restoran, penutupan rumah ibadah, fasilitas umum, kegiatan seni dan budaya, sampai dengan PPKM mikro di tingkat RT/RW.
PPKM pun terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali, bahkan setelah dinyatakan penurunan level PPKM di berbagai daerah, sektor kehidupan masih belum kembali normal. Bahkan setelah dua tahun berlalu bencana wabah belum juga tuntas, ditambah lagi kemunculan varian baru dari wabah covid yaitu – omicron. Oleh sebab itu, walaupun aktifitas kerumunan telah diizinkan dan masyarakat sudah bebas berinteraksi tanpa menggunakan masker, pada era normal baru ini kebijakan vaksinasi tetap dijalankan.
Namun, sayangnya antusiasme masyarakat mengikuti program vaksinasi booster tidak seperti vaksinasi pertama dan kedua lalu. Padahal dengan dibukanya berbagai fasilitas umum dan diizikannya kerumunan menyebabkan mobilisasi masyarakat kembali tinggi hampir sebelum terjadinya pandemi, seharusnya diiringi dengan imun tubuh yang tinggi dan adaptif terhadap virus. Ditambah lagi, vaksinasi booster hingga saat ini masih menjadi salah satu syarat untuk menggunakan fasilitas publik seperti pesawat terbang.
Masyarakat seharusnya tetap waspada, mematuhi kebijakan, dan partisipatif program vaksinasi booster sehingga dapat membantu mengurangi atau mencegah terdampak wabah. Program vaksinasi booster tetap menyasar masyarakat seluruh lapisan masyarakat, dengan tujuan terbentuknya masyarakat yang sehat dan tahan terhadap berbagai varian baru dari virus corona.
Penulis : Dr. Desaita Rahayu, S.IP., M.Si
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bengkulu desitasnashattar@gmail.com
desita@stia.ac.id