Musi Banyuasin

Baznas Muba Serahkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Serta Sosialisasi Perda Pada Perusahaan di Sanga Desa

367
×

Baznas Muba Serahkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Serta Sosialisasi Perda Pada Perusahaan di Sanga Desa

Sebarkan artikel ini

Muba,SMI

Di bawah kepemimpinan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Musi Banyuasin serahkan bantuan modal usaha sebesar Rp. 1.300.000,- kepada 90 Orang pelaku usaha lemah, Serta Sosialisasi Perda kepada Perusahaan di wilayah, kecamatan Sanga Desa.

Kegiatan yang di Fasilitasi oleh Camat Sanga Desa, berlangsung di ruang pertemuan kantor Camat kecamatan Sanga Desa, Kamis (8/4/2021). Acara sosialisasi berjalan dengan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Acara Sosialisasi Tentang Perda kabupaten Musi Banyuasin Nomor : 01 Tahun 2019 Tentang Zakat Infaq dan Sadaqah sekaligus pendistribusian bantuan modal usaha untuk usaha kecil (UMKM) yang layak menerima bantuan dari Baznas kabupaten Muba.

Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala Baznas Kabupaten Muba Drs H Lukmanul Hakim MSi melalui Sekretaris Baznas H Raden Saefullah dan Camat Sanga Desa Hendrik SH MSi selaku pembuka acara dan di dampingi Sekretaris Camat Naherunay SH, MSi. Para kepala desa dan lurah Se-Kecamatan Sanga Desa, dan beberapa perwakilan perusahaan di wilayah kecamatan Sanga desa sebagai peserta sosialisasi.

Camat Sanga Desa Hendrik SH MSi dalam sambutannya mengatakan, bahwa program ini juga merupakan bagian dari implementasi Perda Zakat yang di inisiasi Bupati Muba Dodi Reza, untuk itu kami mewakili masyarakat kecamatan Sanga Desa mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Muba.

“ Dimasa Pandemi ini yang sedang mewabah lebih dari satu tahun, saya mengharapkan terutama kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah kecamatan Sanga Desa, agar dapat berpartisipasi dalam mengkondisikan karyawan di perusahaannya untuk menyalurkan 2,5 persen zakat gaji karyawannya melalui Baznas kabupaten Muba yang nantinya 100 persen akan disalurkan untuk membantu masyarakat diwilayah kecamatan Sanga desa yang dianggap kurang mampu dan layak menerima bantuan tersebut,” ujar Hendrik.

Lanjut Camat Sanga Desa, ia juga memerintahkan kepada Kepala Desa dan Lurah untuk menghimbau kepada warganya yang telah menerima bantuan tersebut. “Supaya benar benar menjalankan bantuan usaha tersebut agar dapat berkembang demi membantu perekonomian keluarganya masing masing demi peningkatan kesejahteraan keluarganya,” bebernya.

Di tempat yang sama Kepala Baznas Muba Drs H Lukmanul Hakim MSi melalui Sekretarisnya H Raden Saefullah SE MM ketika memberikan Paparan Mengatakan Bahwa Baznas kabupaten Muba telah menyalurkan Bantuan Kepada pelaku Usaha lemah atau UMK lemah serta mengadakan sosialisasi tentang Perda tentang Infak sodaqoh.

“ Pada hari ini Baznas Muba telah menyalurkan Bantuan Kepada 90 orang pelaku usaha lemah atau UMKM lemah serta mengadakan sosialisasi tentang Perda tentang Infaq sadaqoh kepada beberapa perusahaan yang ada di Kecamatan Sanga Desa,” ujarnya.

Dan Perusahaan bisa membentuk UPZ di lingkungan Perusahaan masing-masing. Serta bantuan yang diberikan, kepada pelaku usaha lemah ini. Dengan harapan, pemberian bantuan kepada pelaku usaha lemah itu bisa mengembangkan usahanya dan bisa belajar menabung dengan baik.

” Dan kedepanya, mereka bukan hanya menjadi Mustahik (Red-Penerima zakat) akan tetapi kedepanya kita berharap mereka,juga akan menjadi Muzakki (Red-Pembayar zakat),” pungkasnya (wir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *