Muba,SMI
Tercatat di tahun 2023 Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Propinsi Sumatera – Selatan berhasil meng – audit beberapa instansi di Kabupaten Musi Banyuasin, ditemukan ada kelebihan bayar.
Salah satunya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumatera – Selatan di temukan Lebih Bayar padah Pembayaran Uang Lembur.
Dari hasil temuan di BPBD Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2023 adalah kelebihan pembayaran uang lembur sebesar, seratus empat puluh enam juta, sembilan ratus, tujuh puluh satu ribu , dua ratus lima puluh rupiah ( Rp.146.971.250.00) dan sasaran untuk pengembalian 28 pegawai di BPBD Kabupaten Musi Banyuasin
Saat di wawancarai Kepala Badan BPBD Kabupaten Musi Banyuasin Pathi Riduan SE ATD MM, kamis 22/08/2024 mengatakan, untuk temuan itu sebenarnya tidak terlalu besar dan saat ini sudah mulai di cicil oleh 28 orang ASN BPBD Kabupaten Musi Banyuasin dan akan di bayar kembali apabila ada tunjangan yang sudah cair, dan untuk saya Alhamdulillah sudah saya Lunasi.urainya.(Red)














