PALEMBANG,SMI
Polemik terkait usaha Pempek Tumpah Yudi mulai menemui titik terang. Pemilik usaha memastikan sejumlah persyaratan yang sebelumnya menjadi perhatian dalam inspeksi telah dipenuhi, termasuk dokumen perizinan usaha.
Hal itu disampaikan pemilik Pempek Tumpah Pasar 16 Ilir, M. Wahyudi atau yang akrab disapa Yudi, dalam konferensi pers di Jalan KH. Balqi, 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Kamis (17/9/2026).
Yudi mengatakan, pihaknya kini telah mengantongi surat izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha. Selain persoalan perizinan, ia juga memastikan pengolahan limbah telah dipersiapkan dan sebelumnya sudah tersedia.
“Alhamdulillah, untuk surat izin sekarang kami sudah ada,” kata Yudi.
Menurutnya, adanya inspeksi atau sidak sebelumnya justru menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk melengkapi berbagai hal yang diperlukan dalam menjalankan usaha sesuai ketentuan.
Yudi berharap setelah seluruh persyaratan dipenuhi, tidak kembali muncul persoalan terkait keberadaan dan aktivitas produksi Pempek Tumpah Yudi.
“Harapan kami mudah-mudahan tidak ada lagi masalah tentang Pempek Yudi. Yang pastinya kami sudah mengikuti SOP yang ada. Dengan adanya sidak ini kami juga jadi mengetahui apa saja yang harus kami urus. Hasil positifnya seperti itu,” ujarnya.
Yudi menjelaskan, usaha Pempek Tumpah Yudi telah berkembang selama sekitar dua tahun dan berjalan hingga empat tahun. Dalam aktivitas produksi sehari-hari, pihaknya mampu mengolah sekitar 20 hingga 30 kilogram bahan.
Perkembangan usaha tersebut juga turut membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Saat ini, Pempek Tumpah Yudi disebut telah mempekerjakan lebih dari 15 orang.
“Dalam sehari produksi sekitar 20 sampai 30 kilogram. Alhamdulillah sekarang pegawai sudah sekitar 15 orang lebih. Kalau pempek, sehari bisa menghasilkan sekitar seribu sampai tiga ribu pempek dan biasanya habis,” jelasnya.
Menurut dia, kenaikan harga sagu dan minyak sayur menjadi salah satu kendala yang cukup sering dihadapi. Di luar persoalan tersebut, aktivitas usaha sejauh ini dinilai berjalan normal.
“Kalau kendala tidak ada. Yang sering itu bahan baku, seperti sagu yang harganya suka naik dan minyak sayur. Selebihnya tidak ada,” katanya.
Sementara itu, Ketua RT 02 RW 01 Plaju, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Yuliana, membenarkan bahwa persyaratan yang sebelumnya menjadi perhatian telah dipenuhi pihak Pempek Tumpah Yudi.
Ia mengatakan, pihak usaha telah menindaklanjuti arahan yang disampaikan pemerintah setempat, termasuk mengenai dokumen perizinan.
“Alhamdulillah sekarang sudah ada surat izin. Yang disampaikan Pak Lurah dan Pak Camat juga sudah dipenuhi semua,” ujar Yuliana.
Menurut Yuliana, proses tersebut menjadi pembelajaran bagi pemilik usaha maupun lingkungan sekitar agar ke depan kegiatan produksi dapat berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Ia berharap Pempek Tumpah Yudi dapat kembali berproduksi seperti biasa setelah seluruh persyaratan yang diminta telah diselesaikan.
“Harapan saya kembali seperti biasa berproduksi. Ini menjadi pelajaran untuk ke depannya supaya lebih baik lagi, tutupnya.














