OKU,SMI
Pertamina Hulu Energi (PHE) menggelar kegiatan Community Awareness & Emergency Drill bertajuk “Bersama Mencegah dan Siaga Menghadapi Keadaan Darurat di Sekitar Wilayah Operasi”, di Gedung Serbaguna Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi keadaan darurat, khususnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar wilayah operasi.
Kegiatan dihadiri Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten OKU Yatino, SIP, MM, BPBD Kabupaten OKU yang diwakili Penelaah Teknis Kebijakan Tiara Yuliati, Camat Peninjauan Niovri Zaldy, S.STP, M.Si, Danramil 403-02/Peninjauan yang diwakili Batituud Serka Anas, Kapolsek Peninjauan Iptu Zulhanas, PHE PJS Field Manager Risna Dian Purnama, para kepala desa wilayah Ring 1, serta perwakilan masyarakat desa di wilayah Ring 1.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Camat Peninjauan Niovri Zaldy menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PHE yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan Community Awareness & Emergency Drill penting untuk membangun kepedulian dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi keadaan darurat, terutama potensi Karhutla.
Sementara itu, PHE PJS Field Manager Risna Dian Purnama menegaskan kesiapan PHE dalam mendukung upaya penanganan Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Peninjauan.
“Kami siap dalam penanganan Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Peninjauan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli terhadap adanya bahaya Karhutla,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Tidak Mendekati Lokasi Kebakaran
Dalam kegiatan tersebut, HSSE Pertamina Hulu Energi, Ibnu Hidayat, memberikan paparan mengenai pencegahan Karhutla. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi apabila menemukan kebakaran hutan maupun lahan.
Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, terutama tim pemadam kebakaran (Damkar) dan BPBD setempat.
“Apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, masyarakat hendaknya jangan mendekat dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang,” demikian inti imbauan dalam paparan tersebut.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan oleh Penelaah Teknis Kebijakan BPBD Kabupaten OKU, Tiara Yuliati. Ia menjelaskan bahwa bencana secara umum dapat dikategorikan menjadi bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.
Tiara juga mengingatkan masyarakat untuk menyimpan nomor kontak darurat kebencanaan sehingga dapat segera melakukan pelaporan apabila terjadi kondisi darurat.
Selain itu, masyarakat diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dalam kondisi kering dapat menjadi salah satu sumber pemicu kebakaran.
Kemarau Panjang Tingkatkan Risiko Kebakaran
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten OKU, Yatino, SIP, MM, turut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran.
Ia menjelaskan bahwa kebakaran merupakan musibah yang dapat terjadi kepada siapa saja dan kapan saja. Kebakaran merupakan nyala api, baik kecil maupun besar, yang tidak dikehendaki, menimbulkan kerugian, serta sulit dikendalikan.
Kondisi kemarau panjang saat ini menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Aktivitas masyarakat seperti membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan dinilai berpotensi menjadi pemicu kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan dalam keadaan kering.
Kebiasaan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar juga menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat diingatkan agar memahami potensi bahaya yang dapat ditimbulkan, termasuk kemungkinan api merembet ke lahan di sekitarnya.
Kondisi kebun dan lahan yang mulai mengering, ditambah banyaknya dahan serta daun yang gugur dan mengering, juga dapat menjadi bahan yang mudah terbakar dan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.
Perkuat Koordinasi Penanggulangan Karhutla
Dalam upaya mengantisipasi Karhutla, personel Polsek Peninjauan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Peninjauan dan Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU.
Melalui kegiatan Community Awareness & Emergency Drill, seluruh pihak berharap kesadaran masyarakat terhadap potensi bencana semakin meningkat. Sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, aparat keamanan, BPBD, Damkar, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mencegah serta menangani keadaan darurat secara cepat dan tepat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya keselamatan dan kepedulian masyarakat di sekitar wilayah operasi, sehingga potensi Karhutla maupun keadaan darurat lainnya dapat dicegah sedini mungkin. (Mulyati)














