Muba, SMI
Terkait dengan banyaknya keluhan orang tua dengan Poin ke 4 pada surat pernyataan kesedihan anak untuk di vaksin, dengan isi ” Saya bertanggung jawab Sepenuhnya serta melepaskan dan membebaskan pihak panitia & Penyelenggara sentra vaksin berikutnya dengan tenaga medis atas akibat bdan resiko dan vaksinasi covid 19 yang dapat terjadi terhadap anak saya di kemudian hari “.
Ketua komisi 1 Edi Hariyanto di sela rapat paripurna pergantian wakil ketua di partai PAN, berharap kepada sekda untuk memberikan edukasi dan pemahaman, bahwa vaksin 6-11 Tahun aman jangan sampai ada keraguan di masyarakat dengan pernyataan tersebut.
Harapan kami jika memang di berlakukan vaksin, demi mengejar Sekolah Tatap Muka, kami selalu wakil rakyat berharap surat jangan sampai seperti ini bila perlu di perbaiki atau di evaluasi, sehingga program vaksinasi dapat berjalan sesuai harapan pemerintah dan masyarakat tidak ragu.
Sugondo Ketua DPRD juga membenarkan surat itu memang buat keraguan, semoga kedepan menjadi perbaikan.
Di tempat terpisah sekda muba Drs H Apriadi menyikapi apa yang di sampaikan salah satu anggota DPRD Muba, terkait surat pernyataan, itu merupakan salah satu syarat dari kemdikbud, untuk Proses vaksin, terkait jaminan, saya yakin sudah teruji sudah layak untuk dilakukan vaksinasi, dengan standar kemenkes dan aturan vaksinasi.
Untuk surat pernyataan akan kita cek, untuk intansi terkait akan dipanggil terkait dengan poin surat itu, apakah memang harus ada perbaikan.
Untuk Musi Banyuasin terkait poin tersebut pemerintah akan hadir, tidak akan lepas tangan, untuk anak di vaksin jika memang terjadi hal yang tidak di inginkan, Medis dan pemerintah akan bertanggung jawab.
Jadi berharap kepada orang tua ayo vaksin, namun jika anak tidak bisa di vaksin akibat gejala sakit, ya tidak perlu di vaksin, untuk target 2 minggu, dengan didukung seluruh puskesmas di Musi Banyuasin demi mewujudkan PTM 100 persen ujarnya (wir)
Foto : ketua komisi 1 saat sampaikan keluhan warga di sela paripurna














