Musi Banyuasin

Virus Corona, Pengadilan Negeri Sekayu Tunda Sidang Pidana

253
×

Virus Corona, Pengadilan Negeri Sekayu Tunda Sidang Pidana

Sebarkan artikel ini

Muba,Suaramasyarakatindonesia.com

Virus Corona Copid – 19, Pengadilan Negeri Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Nampaknya juga mewaspadai penyebaran dengan menerapkan berbagai cara, salah satunya dengan cara setiap tamu yang akan menghadap atau bertamu di haruskan mencuci tangannya terlebih dahulu dengan cairan Antiseptic dan seluruh Staf Pengadilan Negeri Sekayu di himbau untuk memakai Masker dan Sarung tangan.selasa,17/03/2020

Saat di singgung oleh awak media dikantor pengadilan sekayu, apakah jadwal perkara persidangan akan di laksanakan sesuai Jadwal yang di tetapkan akan tetap berlangsung, Bagian Humas Pengadilan Negeri Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin mengatakan persidangan memang sudah terjadwal sebelumnya

Ada Perkara Pidana, Perdata dan Praperadilan tapi berhubung kami mengikuti Himbauan dari Menteri Pertahanan, Menteri Kesehatan dan juga Presiden Republik Indonesia, jadi untuk sidang Perkara Pidana akan kita mundur sampai dengan 30 maret 2020 akan tetapi untuk sidang Perdata dan Praperadilan akan kita laksanakan sesuai Jadwal yang sudah di Tetapkan Ujarnya.(wr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *