Bengkulu, SMI
Pandemi Covid 19 yang telah berlangsung sejak awal tahun 2020 di Indonesia, masih belum berakhir hingga hari ini. Berbagai varian baru dari virus ini terus bermunculan dan salah satu yang menjadi isu publik adalah varian Delta dan Omicron.
Perekonomian yang berusaha bangkit dan fungsi – fungsi pemerintahan yang mulai beradaptasi dengan era normal baru kembali harus berjalan beriringan dengan protokol kesehatan. Pemerintah pusat maupun daerah belum kembali memberlakukan kebijakan ketat melalui work from home (WFH) maaupun school from home/SFH total; belum pula melakukan penutupan tempat hiburan; ataupun pembatasan pergerakan masyarakat ekstrim lainnya dalam menghadapi virus varian baru tersebut.
Pemerintah masih konsisten melaksanakan program vaksinasi. Implementasi program vaksinasi tidaklah mudah, dimana pada awal mula pelaksanaannya ada beberapa faktor penghambat dimulai dari banyak berita miring (hoax) tentang adanya dampak buruk setelah vaksinasi, ada pula berita meresahkan terkait chip yang masuk ke tubuh bersamaan dengan suntikan vaksin, sampai dengan isu dugaan adanya mafia dalam program ini.
Berbagai drama terkait vaksinasi yang menyebar luas di media sosial dan turut memperkuat keraguan masyarakat akan urgensi program ini.
Namun keterbukaan informasi pun menjadi modal utama pemerintah dalam mengklarifikasi berita palsu tersebut. Klarifikasi tersebut dilakukan salah satunya melalui laman kominfo pada Covid19.go.id yang dinamai ‘Hoax Buster’.
Jadi komunikasi melalui dunia digital merupakan sarana yang sangat bermanfaat dalam mengedukasi masyarakat yang hampir semuanya terhubung.
Program vaksinasi yang pada awalnya dilakukan pada tenaga kesehatan, dilanjutkan dengan masyarakat usia produktif, kemudian lansia serta anak kelompok 12 tahun ke atas, dan per 14 Desember 2021 program ini menyasar anak-anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.
Perluasan target vaksinasi terhadap anak kali ini pun diiringi dengan isu yang meresahkan orang tua di media sosial. Berbagai kekhawatiran masyarakat tersebut muncul karena program vaksinasi ini merupakan jenis kebijakan top down yang diputuskan secara sentralistis dalam kondisi kegawatdaruratan.
Oleh sebab itu kebijakan ataupun progam masa pandemi tidak atau kurang waktu untuk sosialisasi karena mendesaknya kebutuhan.
Ciri khas dari program top-down adalah sudut pandang pembuat kebijakan (dalam hal ini pemerintah pusat) menjadi pertimbangan utama dan kebijakan ini cenderung bersifat memaksa.
Pemaksaan yang dilakukan pemerintah bisa berupa jemput bola atau pun kebijakan lain yang linear dengan program ini.
Salah satu bentuknya adalah kewajiban tes PCR maupun swab dalam melakukan perjalanan darat laut dan udara.
Kelompok masyarakat dengan mobilitas yang tinggi tentu mau tidak mau harus patuh terhadap tata aturan beperjalanan.
Kelemahan dari kebijakan maupun program vaksinasi yang dihasilkan dengan cara top down adalah terabaikannya peran pelaksana tingkat bawah (street level bureaucrats dalam hal ini tenaga kesehatan) yang pada kenyataannya justru merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan.
Padahal dalam implementasi program vaksinasi yang berhadapan langsung dengan target vaksin adalah tenaga kesehatan, dan tenaga kesehatan merupakan representasi dari pemerintah yang harus dapat mengedukasi masyarakat.
Namun, demikian pelaksanaan program vaksinasi secara nasional dapat dikatakan berhasil, karena berdasarkan data Covid.19.go.id target vaksin pertama telah mencapai 84,34% ; target vaksin kedua mencapai 57,3%; dan target vaksin ketiga telah mencapai 0,64% dari 208 juta lebih yang disasar per 15 Januari 2022 atau satu tahun pasca program ini diluncurkan.
Capaian target vaksin pertama yang melebihi 84 % dan vaksin kedua yng telah lebih dari 50% mengindikasikan keberhasilan pelaksanaan yang tidak terlepas dari dukungan multistikholder.
Pelaksanaan kebijakan saat ini memang tidak terlepas dari adanya jaringan dan dukungan banyak pihak, dan Teori stakeholder tumbuh, berkembang, dan bahkan digunakan juga oleh para ahli ilmu administrasi seiring dengan perubahan paridgma ilmu administrasi negara menjadi administrasi publik kemudian beralih ke manajemen publik.
Bryson, dkk (2011) mengatakan bahwa multistakeholder bisa dianggap sebagai aset, yang menyumbangkan pengetahuan, pandangan, dan dukungan.
Tidak hanya stakeholder sektor kesehatan, stakeholder yang berasal dari sektor lain seperti pendidikan, perdagangan, perekonomian, dan lain sebagainya, baik yang memang bagian dari perangkat pemerintahan maupun berasal dari privat turut memberikan dukungan program vaksinasi.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah adanya kesediaan lembaga-lembaga pemerintahan lintas sektoral maupuan organisasi privat yang secara sukarela memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan vaksinasi walaupun kegiatan ini nonprofit oriented.
Berbagai pihak mengajukan diri menjadi penyelenggara vaksinasi massa bahkan ada diantaranya yang juga melakukan tindakan persuasif dengan memberikan reward terhadap mereka yang telah divaksin.
Stakeholder tidak hanya lembaga atau organisasi, tapi individu pun dapat menjadi bagian yang berkonstribusi dan mendukung program pemerintah ini.
Salah satu contohnya adalah kesediaan berbagai kalangan figur publik untuk menjadi duta vaksin, bahkan ada yang berasal dari kaum milenial yaitu pelajar yang bersedia menjadi role model vaksinasi.
Duta vaksin dapat melakukan aksi persuasif dan memberikan konstribusi dalam mengedukasi dan melakukan literasi vaksin terhadap masyarakat di kalangan tertentu.
Era tata kelola pemerintahan yang dinamis seperti saat ini, memang tidak ada kebijakan publik atau program pemerintah yang berhasil hanya dengan aktor tunggal sebagai pelaksananya.
One man show tidak lagi menjadi penentu keberhasilan pelaksanaan kebijakan, karena dinamika kehidupan publik yang semakin kompleks dan terus berkembang membutuhkan dukungan dan keterlibatan banyak pihak, sehingga keberhasilan suatu program merupakan keberhasilan bersama, begitu pula kegagalan yang terjadi merupakan kegagalan bersama.
Opini : Penulis
Dr. Desita Rahayu, S.IP., M.Si
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bengkulu
desitanashattar@gmail.com
desita@stia.ac.id














