Musi Banyuasin

Terobosan, Baznas dorong terbentunya UPZ

398
×

Terobosan, Baznas dorong terbentunya UPZ

Sebarkan artikel ini

Muba,SMI

Sejak di terbitkanya Perda No 1 Tahun 2019 kabupatan Musi Banyuasin,Tentang Pengelolaan Zakat,Infak,dan Sedekah,manfaatnya telah di rasakan oleh masyarakat Musi Banyuasin khususnya bagi Mustahik.Ketua badan amil zakat Baznas Drs Lukmanul Hakim Msi,mendorong agar setiap masjid,mushalla desa atau kekelurahan membentuk unit pengumpul Zakat(UPZ).diungkapkanya di kantor BAZNAS,Selasa(22/09/2020)

Dengan di bentuknya UPZ upaya penberdayaan pengurus masjid mushalla dalam mendata muzakki dan Mustahik,menerima dan menyalurkan zakat,infak sedekah secara legal,Lanjut lukman dengan adanya UPZ tersebut dapat membantu penerima dan penyalur zakat,infak dan sedekah tepat sasaran secara langsung,

Untuk sementara UPZ baru terbentuk di beberapa daerah seperti lalan baru terbentuk 10 UPZ,desa Perwosari ada 2,tungkal jaya ada 2 desa,dengan format yang beberapa bulan yang telah lalu kami kirimkan ke pada pihak Masjid ,Mushalla agar segerah menyusun kepengurusan,serta mekanisme kerja dan pelaporan UPZ sesuai Dengan peraturan BAZNAS No 2 Tahun 2016.

Dengan menerapkan sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel yang sesuai misi baznas,serta mengerakan dakwah islam dengan meningkatkan kesadaran masyarakat kabupatan Musi Banyuasin dalam berzakat,infak,dan Shadaqah yang sesuai dengan syariat islam dan aturan pemerintah,

Dengan di terapkan nya 5 Program kerja
1 BAZNAS Peduli pendidikan (Muba Cerdas),program penyaluran bantuan untuk meningkatkan kwalitas dan kwantitas perserta didik dari keluaraga kurang mampu,antara lain dengan program bea siswa,bantuan pendidikan.

2.BAZNAS Peduli Ekonomi(Muba Makmur)dengan Bantuan Produktif Mustahik dengan permodalan usaha pemeberdayaan ekonomi lainya

3.BAZNAS Peduli Dakwah(Muba Taqwa)bantuan di tujukan untukeningkatkan ketaqwaan meningkatkan siar islam

4.BAZNAS peduli kesehatan dan
5.BAZNAS kemanusian

Semoga dengan terbetuknya UPZ dapat memaksimalkan kerjanya,dengan prinsif gotong royong setiap,infag,zakat,sedekah di kumpulkan di masjid mushalla manfaatnya untuk lingkungan sekitar demi mempercepat pengentasan kemiskinan,serta mensejahtrakan Umat(wir/fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *