SEKAYU – SMI
Melalui Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 19 Oktober 2017. Kepemilikan sertifikat kompetensi kerja merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi sebagaimana diatur dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Berdasarkan Edaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba terus meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang konstruksi.
“Sinergitas Percepatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) terampil ini merupakan amanat Undang-Undang, kemudian Edaran Menteri PU PR diteruskan ke Gubernur dan ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Bupati Muba, dalam rangka untuk mendapatkan tenaga terampil, tentunya nanti akan dapat bermanfaat sekali dalam pelaksanaan pembangunan konstruksi, hal ini di laksanakan untuk menambah skill dan juga mencegah terjadinya gagal konstruksi, ” ujar laporan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, H Herman Mayori ST MT pada Acara Pembukaan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Terampil di Wilayah Kabupaten Muba, Senin (22/7/2019) di Halaman Kantor PUPR Kabupaten Muba.
“Adapun jumlah peserta sebanyak 300 orang, ada peningakatan 100 peserta dari tahun kemarin, karena tahun ini merupakan tahun ke dua dilaksanakan Uji Kompetensi dan Sertifikasi TTK terampil. Pemkab Muba sendiri menargetkan 1000 tenaga konstruksi untuk dilakukan uji sertifikasi ini, karena nanti akan dilakukan secara berlanjut setiap tahun. Kedepan juga akan dilakukan pelatihan kepada masyarakat pelaku konstruksi yang berada di kecamatan yang jauh lokasi dari Kota Sekayu, “lapornya.
Mewakili Bupati Muba H Dodi Reza Alex, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi mengatakan kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi TTK terampil ini sebagai amanat dari Kementerian PUPR. Dalam rangka meningkatkan dan menjamin bahwa setiap bangunan atau pekerjaan konstruksi yang dilakukan, baik oleh Pemerintah maupun Swasta atau pribadi, dikerjakan oleh orang-orang yang memiliki sertifikat kompetensi dan mempunyai keahlian, artinya bisa dipertanggung jawabkan.
“Alhamdullilah kali ini jumlah meningkat sebanyak 300 peserta, Bupati Muba sendiri berkomitmen tahun ini 1000 TTK di Muba akan mendapatkan sertifikasi terampil. Kami ucapkan terimakasih semua pihak terutama PUPR Muba, telah laksanakan kegkatan ini. Dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan keterampilan serta tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pekerjaan konstruksi, “ucap Sekda.
Dikatakan Sekda, tujuan kegiatan ini menjamin bahwa setiap kontruksi yang dilakukan baik menggunakan dana pribadi APBD/APBN, artinya TTK yang digunakan adalah TTK Terampil dan sudah punya sertifikasi, sudah layak dan lulus uji kompetensi baru dikatakan TTK yang terampil. Dengan demikian artinya kualitas yang dilakukan telah penuhi syarat standarisasi.
“Tidak hanya berlaku di Kabupaten Muba, sertifikat ini bisa berlaku dimana saja TTK melaksanakan pekerjaannya. Dan perusahaan diberikan kewajiban memperkerjakan TTK yang bersertifikat dan lulus uji kompetensi, jika tidak apabila terjadi kecelakaan kerja/kegagalan kontruksi bangunan tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan, tentu pasti akan dapat permasalahan dari sisi peraturan yang diberlakukan, “beber Sekda.
Sementara itu Kepala Balai Konstruksi wilayah II Palembang, Wagino mengungkapkan bahwa sekarang pemerintah harus meningkatkan kualitas SDM konstruksi melalui pelatihan, kalau perlu ada yang di kirim ke luar negeri. Dengan demikian TTK menjadi handal, unggul, berani berkompetisi baik di dalam negeri maupun luar negeri. Tahun ini program Sertifikasi harus dilakukan lebih besar.
Menurutnya, dunia konstruksi terus berubah seiring dengan perkembangan teknologi. Oleh karenanya kecepatan perubahan teknologi harus bisa dikenali (siti)