Muba,SMI
Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus bergerak turun ke lapangan guna menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses II Tahun Masa Persidangan I Tahun 2026.
Pada Senin (26/01/2026), giliran Desa Sungai Medak (C7), Kecamatan Sekayu, yang menjadi titik fokus pertemuan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh dua tokoh legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, yakni Feri Yusmadi, SE dan Andri Septa, SH, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Muba.
Dalam sambutannya, Feri Yusmadi, SE menyampaikan bahwa reses ini merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap anggota dewan untuk mendengarkan langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat di akar rumput.
“Semua usulan yang kami terima hari ini, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan, akan kami catat dan perjuangkan dalam rapat paripurna agar dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Muba,” ujar Feri.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muba, Andri Septa, SH, menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat. Ia menyoroti beberapa isu krusial di Desa Sungai Medak, terutama terkait optimalisasi pelayanan publik dan pembangunan akses jalan desa.
“Sebagai perwakilan dari Dapil I, kami berkomitmen untuk mengawal aspirasi warga C7 ini. Kami ingin memastikan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin benar-benar merata dan dirasakan manfaatnya hingga ke pelosok desa,” tegas Andri Septa.
Pertemuan yang berlangsung di balai desa tersebut berjalan interaktif. Sejumlah warga menyampaikan usulan terkait peningkatan sarana prasarana pertanian serta bantuan permodalan bagi UMKM lokal.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, sebagai bentuk kedekatan antara anggota legislatif dengan konstituennya. Turut hadir dalam acara tersebut perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta puluhan warga Desa Sungai Medak yang antusias mengikuti jalannya reses.














