Muba, SMI
Sebagai wujud dukungan terhadap himbuan Pemerintah atas upaya Pemutusan Rantai Covid 19 (Corona) di himbau Kepala Seluruh Sekolah SD (Sekolah Dasar) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) untuk melaksanakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menerapkan Metode Online sesuai arahan dan aturan Protokol Kesehatan demikian diungkapan Korwil 5 Aji Sarsito,M.Pd
Lanjut dikatakan Korwil 5 (Tungkal Jaya & Bayung Lincir ) Aji Sarsito,M.Pd via Ponsel (9/5) kepada media ini Memang terkait PPDB tahun ini sedikit berbeda, biasanya untuk Pendaftaran PPDB secara langsung, namun di periode Tahun ajaran baru ini, sesuai edaran Permendikbud dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba harus mengunakan Metode Online, walaupun langsung harus terapkan Protokol Kesehatan.
Untuk waktu diharapkan Bulan Juni pembukaan PPDB, untuk jumlah siswa yang di terima persekolah, sesuaikan dengan gedung dan daya tampung sekolah, untuk sekarang sistem belajar masih di rumah akibat dampak Covid 19.
Untuk PPDB dihimbau sesuai edaran tidak di pungut biaya atau gratis, untuk orang tua, murid untuk aktif melihat medsos dan media online karena tahun ini kapan buka dan pengumuman pembukaan PPDB di informasikan Via medsos, Online dan Spanduk
Saya berpesan kepada sekolah dan Orang Tua ketika Pendaftaran PPDB, taati Protokoler Kesehatan yg ditetapkan Pemerintah di Masa Covid 19, pelajari dengan seksama syarat dan ketentuan PPDB, Walaupn di masa masa sulit, besar harapan kami orang tua mendukung kelangsungan pendidikan anaknya, jangan sampai ada yg putus sekolah atau tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya, Bagi siswa atau Wali Murid yang mengalami kesulitan karena keterbatasan sinyal atau belum memiliki HP Android, dibolehkan mendaftar secara langsung dengan catatan taati Protokoler kesehatan (Fer/wir)