Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Tetapkan Propemperda Tahun 2026

309
×

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Lubuklinggau,-SMI

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau Tahun 2026 telah dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026. Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat, dan DPRD Kota Lubuklinggau.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang merupakan bagian penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah di Kota Lubuklinggau. Propemperda menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun serta menetapkan berbagai regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuklinggau menyampaikan bahwa Propemperda merupakan instrumen strategis dalam penyusunan kebijakan daerah yang harus disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Ia berharap setiap rancangan peraturan daerah yang masuk dalam program tersebut dapat dibahas secara maksimal sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (Safarudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *