Muba,SMI
Terkait dengan adanya informasi dan pemberitaan dan adanya angkat bicara Kadinkes Banyuasin di salah satu Media Massa ( Harian Banyuasin ) tentang BPOM menghimbau dan melarang peredaran Obat Lambung Ranitidin yang di konsumsi sebagai salah satu obat membuat beberapa ibu rumah tangga resah bahkan kedepan jika mau mengkonsumsi obat harus ada Resep Tenaga Medis
Sella salah satu ibu rumah tangga di minta tanggapan tentang larangan konsumsi obat tersebut cukup terkejut, karena saya pernah mengkonsumsi obat tersebut untuk obat Lambung, jika memang hal itu berbahaya saya berharap Dinas Kesehatan Musi Bnayuasin dapat memberikan Edaran Resmi, bahkan melarang Apotik untuk menjual dan tempat pelayanan kesehatan dilarang untuk mengunakan obat tersebut, terakhir kami mintak dinkes untuk turun mengecek obat tersebut di apotik
Kepala Dinas kesehatan Musi Banyuasin Dr Azmi via Massenger ketika di minta komentar terkait larangan BPOM untuk obat tersebut, mengatakan untuk hal itu kami baru mendapatkan surat 2 hari yang lalu, dan akan segera kami tindak lanjuti, ke RS dan PKM dan Apotik ujar nya (Feri)