Muba, SMI
KPUD ( Komisi Pemilihan Umum Daerah ) Musi Banyuasin dalam waktu Hitungan bulan akan menempati gedung baru, gedung sendiri dan Tidak Harus menumpang di Gedung Veteran Lagi, lokasi Gedung di Jalan Sekayu Menuju Teladan sebelahan dengan Hutan Kota Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
Dari hasil Pantauan Media ini di lapangan Gedung sudah lama di selesaikan namun sempat rusak dan tahun ini kembali dianggarkan untuk di perbaiki, dan langsung di bangun Pagar, dan Pos Penjagaan di Lokasi Gedung dan merek KPUD Musi Banyuasin sehingga layak di tempati walaupun kondisi masih jauh maksimal
Ir. Maryadi Mustafa Ketua KPUD Musi Banyuasin Saat di temui di Ruang Kerjanya ( Rabu (09/10) membenarkan Adanya Gedung KPUD yang baru, bahkan ia membenarkan Bahwa KPUD akan menempati Gedung Tersebut, namun ada catatan dan permintaan yang kami minta ke Pemerintan Musi Banyuasin.
Sesuai aturan UU RI Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 434 ayat 1, Untuk Kelncaran Pelaksaan Tugas, Wewang dan Kewajiban Penyelanggaran Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah Wajib Memberikan Bantuan dan Fasilitas sesuai Ketentuan Perundang undangan maka dari itu kami meminta fasilitas Kantor, dan sarana, Prasarana kemudian kami mintak Surat hibah sehingga niat kami menempati semakin Maksimal
Lanjut Maryadi, untuk permintaan sudah kami ajukan, jika memang masih juga permintaan kami belum di respon kami tetap menempati dengan catatan aaset di gedung lama akan kami angkut, untuk logistik sementara tetap kami di tinggal, karena kondisi ruangan yang kurang memadai disana di lokasi baru, kami juga berharap Penataan halaman dapat dilaksanakan secepatnya, listrik segera dipasang, dan penampungan air dapat dibangun sehingga penempatan kami dapat nyamaan dan aman dan tidak ada kata lagi KPUD Terbengkalai ujar Ketua ()