Sumut, SMI
Polsek Medan Baru melalui Aiptu B.Ginting diduga mengatakan bahwa tidak bisa melakukan kegiatan peliputan Wartawan di Halaman Polsek Medan Baru maupun di depan SPKT Polsek Medan Baru tanpa Izin dari Kapolsek.
kalau mau meliput diluar saja bang ini markas komando kepolisian, jadi nggak bisa meliput tanpa Izin dari Kapolsek ” Tegas Aiptu B. Ginting. kepada Persada (Wartawan), Selasa 2 Juli 2019 sekira pukul 14.00 Wib.
Selanjutnya Pihak Polsek Medan Baru melalui Waka Polsek Medan Baru AKP Ully Lubis membantah soal dilarang melakukan peliputan Wartawan di Polsek Medan Baru hanya saja Pihak-pihak kepolisian di ada baiknya mengenal oknum Wartawan tersebut jika memang Oknum tersebut Wartawan.
disinggung soal Dilarang meliput kata Aiptu B.Ginting, ” karena beliau ataupun petugas lain belum kenal sama oknum Wartawannya ” Jelas Waka Polsek Medan Baru AKP Ully Lubis.(Persada)