Sumut

Kartu PKH, Sekretaris Dinas Sosial Kota Medan angkat bicara

459
×

Kartu PKH, Sekretaris Dinas Sosial Kota Medan angkat bicara

Sebarkan artikel ini

MEDAN, SMI-

Senin (14/06/2021) pukul 09.30 wib, di rumah warga yang berlokasi Pasar 4 Padang Bulan, Kelurahan P B. Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, ibu R memberi Informasi bahwa ada beberapa orang masyarakat tidak mendapatkan PKH dan diduga tidak dapat memfungsikan kartu PKH.

Sudah menerima kartu KKS pada bulan Februari 2017, tapi sama sekali diduga tidak bisa dimanfaatkan. Ketahuan kartu tidak bisa dimanfaatkan, Ketika mendapat kartu, ibu R mendatangi koordinator PKH yang bernama Budi Tarigan, akan tetapi setelah kartu digesek, diketahui kartu tidak bisa dimanfaatkan sama sekali, sehingga ibu R kecewa dan tidak mendapatkan sembako bahkan uang tunai sesuai program kementerian sosial yaitu Rp 300.000/ bulan.

Ketika kartu ketahuan tidak bisa dimanfaatkan yaitu berkisar 4 tahun. Ibu R sudah mengadukan, menyampaikan keluhan kepada Kepling akan tetapi Kepling tidak memberikan hasil yang diharapkan.

Gunawan selaku Kepling mengatakan “Kartunya tidak bisa digunakan ya. “Respon Kepling hanya demikian.

Namun ada beberapa Masyarakat terdekat telah mendapatkan PKH bernama Ibu Sugiati berpendapat bahwa “Setiap awal bulan mendapat sembako wajib, kadang-kadang setiap bulan dapat Rp 300.000, kadang-kadang di Rappel setiap 2 bulan atau 3 bulan, dengan nominal uang Rp 600.000 atau Rp 900.000.”

lain bantuan pendidikan terhadap anak ibu Sugiati yang didapat melalui sekolah anak ibu Sugiati.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Medan menjelaskan bahwa “Penerimaan PKH harus memiliki Pendaftaran PPKS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Kemudian Bapak Harahap Selaku Sekretaris Dinsos Kota Medan mengatakan kami akan menindaklanjutkan Permasalahan yang terjadi di wilayah Kejadian di lingkungan 17, Kel. P B. Selayang II, Kec. Medan Selayang.”

Wakil Pimred SMMUBA REINHARD SIMANJUNTAK, S.PAK, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *