Musi Banyuasin

Polsek Keluang Ungkap Kasus Pembunuhan di Kebun Sawit PT Hindoli, Satu Tersangka Diamankan

338
×

Polsek Keluang Ungkap Kasus Pembunuhan di Kebun Sawit PT Hindoli, Satu Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Musi Banyuasin,SMI-

17 Desember 2024 Unit Reskrim Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kebun kelapa sawit PT Hindoli, Dusun IV, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan. Korban diketahui meninggal dunia akibat serangan brutal dengan senjata tumpul.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Keluang pada 10 Desember 2024 dengan dasar Laporan Polisi Nomor LP/B-16/XII/2024/SPKT/POLSEK KELUANG/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL. Korban adalah Herli Padli Bin Hapni yang ditemukan tewas dengan luka serius di kepala, lengan, dan dada.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di area illegal drilling kebun kelapa sawit PT Hindoli. Korban mengalami sejumlah luka akibat pukulan dan tusukan yang mengakibatkan meninggal dunia di tempat.

Polisi menyatakan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh perselisihan terkait hasil minyak illegal. Dalam kejadian ini, tersangka Abi Kusno Bin Samsi diduga beraksi bersama seorang rekan bernama Supardi, yang kini masih dalam pengejaran (DPO).

Unit Reskrim Polsek Keluang melakukan penangkapan terhadap tersangka Abi Kusno Bin Samsi pada 16 Desember 2024. Penangkapan dilakukan setelah tersangka keluar dari perawatan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Proses ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Keluang berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP-Kap/42/XII/Res.1.87/2024/Reskrim.

Barang Bukti yang Diamankan:

-Satu batang pipa steger sepanjang 2,75 meter.

-Satu helai baju kaos biru dengan bercak darah milik korban.

-Satu helai celana pendek coklat merek “KENDY” dengan bercak darah milik korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *