Musi Banyuasin

Pj Bupati Muba Sampaikan RAPBD Perubahan TA 2022

262
×

Pj Bupati Muba Sampaikan RAPBD Perubahan TA 2022

Sebarkan artikel ini

Muba,SMM

 

Penjabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi menyampaikan Penjelasan Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Muba, di ruang rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-22, Senin (19/9/2022).

Dalam rapat ini, Pj Bupati Muba menyampaikan bahwa nota keuangan tersebut pada dasarnya memuat penjelasan garis besar program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan disertai dengan proyeksi perencanaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya, dan juga proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta integrasi program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2022 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

“Pada Tahun Anggaran 2022 diarahkan untuk mencapai prioritas pembangunan yang mencukupi, peningkatan ketahanan ekonomi rakyat untuk penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM yang prima dan religius, penguatan dukungan infrastruktur untuk perekonomian dan pelayanan dasar yang berwawasan lingkungan, dan pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi,” ungkapnya.

Apriyadi juga menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 tersebut disampaikan atas dasar nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD Kabupaten Muba nomor : 13/KSB/BPKAD/VIII/2022 dan nomor 23/DPRD/2022 tanggal 6 September 2022 dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Nomor ; 12/KSB/BPKAD/VIII/2022 dan Nomor : 24/DPRD/2022 tanggal 6 September 2022 yang didalamnya memuat antara lain : Perubahan Asumsi Kebijakan Umum APBD, Perubahan Kebijakan Pendapat Daerah, Perubahan Kebijakan Belanja Daerah, Perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah dan Strategi Pencapaian.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba TA 2022 yang semula Rp. 3.254.005.733.000,00 pada Rancangan Perubahan APBD bertambah menjadi Rp. 3.826.213.064.822,00 mengalami kenaikan sebesar Rp. 572.207.331.822,00 atau 17,58%,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *