Musi Banyuasin

Pihak Kepolisian dan Pemerintah Muba melakukan mediasi bersama Pelaku Ilegalilegal refinery di kecamatan Keluang

115
×

Pihak Kepolisian dan Pemerintah Muba melakukan mediasi bersama Pelaku Ilegalilegal refinery di kecamatan Keluang

Sebarkan artikel ini

MUBA,SMI-

Telah di laksanakan penertiban ilegal refinery yang ada di kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada hari Kamis (06/06/2024).Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suro Pratomo Oktobrianto Sik. dan Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. Memimpin kegiatan tersebut

Sebanyak lebih kurang 365 orang personil gabungan Polri (Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sumsel, Brimob dan Polres Muba), TNI ( Subdenpom Muba, Kodim 0401/Muba), Pol-pp Muba, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba diturunkan dalam kegiatan penertiban tersebut.

Tercatat untuk kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada hari Kamis (06/06/2024) sebanyak 42 tungku ilegal refinery berhasil dibongkar yang pola operasionalnya dibagi dalam tiga lokasi, lokasi pertama pembongkaran dilakukan di kelurahan Keluang sebanyak 12 tungku, lokasi kedua di desa Loka jaya sebanyak 4 tungku dan desa Mekar sari sebanyak 6 tungku, dan lokasi ketiga di Cawang Kelurahan Keluang sebanyak 20 tungku dan dari 20 tungku tersebut 15 tungku dibongkar secara mandiri dan 5 tungku dibongkar dengan menggunakan alat berat berupa exafator.

Hasil dari penertiban tersebut hari,Sabtu (8/06/2024) di Kantor kecamatan Keluang di adakan mediasi bersama Pemilik ilegal refinery Antara Pihak kepolisian Dan Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin
Seusai rapat tersebut Kapolres Musi Banyuasin Akbp. Imam Safii Sik. Msi. Menyampaikan bahwa “Hari ini kami bersama pemerintah dan pihak kepolisian mencari solusi yang Terbaik terkait persolan migas di kecamatan Keluang khususnya, Alhamdulillah saat penertiban kamarin berlangsung kondusif

Sementara itu Pj Bupati H Sandi Fahlepi menyampaikan bahwa kegiatan Ilegal drilling dan ilegal refinery adalah kegiatan yang Ilegal

“Kami Apresiasi Pihak kepolisian telah berupa penertiban ini,tapi harus kita sadari Juga bahwa ini juga merupakan kegiatan masyarakat secara turun-temurun dan ini merupakan hajat hidup Mereka , ungkap Sandi

Ditambahkannya “Sekali lagi sandi menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah menegakkan ini tapi di sisi lain’ kita harus menjaga kondusifitas khawatir kalau ini di laksanakan maksimal ada reaksi dari masyarakat.

“Saya selaku Pemerintah daerah kabupaten Musi Banyuasin akan berjuang di tengah Tengah ini agar ada penyelesaian yang terbaik,kita akan mencari solusi kami akan mengirimkan Surat kepada kementerian lingkungan hidup dan ESDM.

Pemerintah Daerah cuma menjembatani ke kementerian ESDM dan lingkungan hidup melaporkan kegiatan ini dan langkah langkah yang terbaik.

Saat ditanyakan Langka apa secepatnya dilakukan oleh pemerintah Sandi Fahlepi mengatakan bahwa kami akan berkordinasi dengan pemerintah pusat khusus kementerian ESDM dan lingkungan hidup Karena wewenangnya menentukan regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *