Sumut

Pihak Camat Kota Medan Larang Pedagang K5 Jualan Di Pinggir Jalan

299
×

Pihak Camat Kota Medan Larang Pedagang K5 Jualan Di Pinggir Jalan

Sebarkan artikel ini

Sumut,SMI

Tidak seperti biasa keadaan di lokasi area seputaran USU (Universitas Sumatera Utara) jalan Dr Mansyur Medan dipadati dengan ratusan pedagang kaki 5 yang berjualan dipinggir jalan tepatnya di depan kampus USU,

Sebaliknya pada Rabu siang (26/6/2019) sekira pukul 14.00 Wib tampak keadaan pinggiran/ruas jalan di area usu, tak satu pun pedagang kaki lima yang melakukan aktivitas berjualan secara rutinnya.

Salah satu pedagang bernama Darwis Lase ketika dimintai keterangan, pada kondisi yang begitu berbeda di seputaran area USU tersebut, mengatakan bahwa beberapa oknum dari pihak pemerintahan camat baru saja melakukan tindakan penggusuran terhadap para pedagang kaki lima yang ada di area USU tersebut.

Darwis Lase (pedagang kaki lima) begitu kecewa dengan tindakan yang dilakukan pihak pemerintahan camat yang begitu tega mengusir pedagang yang berjualan di area USU tersebut.

” Masak cari makan apapun nggak bisa, jadi mau dimana lagi lah kami berjualan kalau kalau di usir seperti ini”cetus Lase kepada Wartawan.

Disinggung soal apakah pihak pemerintahan camat tidak punya hati atau tidak berperikemanusiaan. Lase pedagang kaki lima mengakui itu adalah peraturan pemerintah yang harus ditaati. Lase juga menambahkan setidaknya ada solusi dari pihak pemerintah camat agar yang lainnya bisa meneruskan aktivitas jualan” kata Lase pedagang kaki lima.

Camat Medan Baru Candra Simbolon dengan keterangan nya kepada wartawan mengatakan jika adalah peraturan pemerintah yang wajib dijalankan, dan segala aktivitas berjualan di pinggir,ruas, trotoar jalan tidak diperbolehkan. Jelas Camat Medan baru.(Persada)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *