Muba, SMI
Ditengah Banyaknya Polemik Sengketa Permasalahan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin bersama Perusahaan-perusahaan yang ada nampaknya, sepertinya menjadi titik sasaran yang harus dikedepankan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Terlebih Permasalahan tersebut mengaitkan Hak-hak Masyarakat yang selama puluhan tahun menunggu janji-janji manis Perusahaan yang hanya berjani namun sampai saat waktu yang ditentukan pun belum menemui titik terang.
Permasalahan yang sampai saat ini belum terpecahkan sangatlah beragam, dimulai pada Amdal yang dimiliki, Izin Kelolah Perusahaan, HGU, Plasma, Izin Usaha Perusahaan hingga CSR yang diberikan pun tidak memiiki kejelasan.
Dalam hal ini, keseriusan Pemerintah Kabupaten baik Legislatif maupun Eksekutif dipertanyakan terkait Penyelesaian Permasalahan antara pihak Perusahaan-perusahaan dengan Masyarakat. Seperti Konflik yang terjadi antara PT Ghutrie Peconinna Indonesia (GPI) bersama Masyarakat 7 Desa di Kabupaten Musi Banyuasin yang sampai pada hari ini, Jumat (31/01/2020) masih terus berlanjut sampai kemeja DPRD Komisi II DPRD Muba.
Dalam penyelesaian Permasalahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Muba Muhammad Yamin didampingi oleh Wakil Ketua I Jhon Kenedy dan Anggota Komisi II DPRD Muba melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan perwakilan Masyarakat 7 Desa, KUD Sinar Delima beserta beberapa Instansi Terkait yang menangani Permasalahan tersebut.(Feri)