PALEMBANG, SMI-
Maraknya kejadian kejatan seksual yang beredar di indonesia, terkhsusnya yang terjadi di kota Palembang akhir-akhir ini, menjadi suatu momok yang menakutkan bagi mahasiswa/i nya yang sedang menempuh pendidikan, PERMAHI sangat menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi terhadap mahasiswi oleh dosen yang terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri), Kasus tersebut menunjukkan bagaimana posisi rentannya keamanan di lingkup internal kampus pada prosesnya pendidikannya.
prasetya menyebut bahwasanya seharusnya kampus adalah tempat yang aman bagi mahasiswa untuk menempuh pedidikan nya, dan penting memiliki sistem pencegahan, penanganan, serta pemulihan korban kekerasan seksual, permahi apresiasi BEM unsri karana sudah membentuk tim satgas khusus untuk pengangan kasus pelecehan seksual tersebut,
Prasetya Sanjaya selaku Ketua PERMAHIi Palembang ketika diwawancarai awak media di sekretariat PERMAHI mengatakan, “memang kejahatan seksual akhir-akhir ini banyak terjadi di indonesia bahkan di lingkup pengguruan tinggi, PERMAHI sudah besinergi dengan BEM unsri untuk terus mengawal kasus tersebut sampai dengan selesai, karena dalam hal proses penyelesaian perkara tersebut harus ada pengawasan agar proses hukum berjalan dengan semestinya”.ujar prasetya
mengingat undang-undang no 39 tahun 1999 pasal 4 tentang Hak Asasi Manusia bahwasanya tertera bunyi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun, dan hal ini di tabrak oleh keadaan tersebut, sudah selayaknya apabila sudah menyangkut dengan hak asasi manusia, mahasiwa juga harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Ia menambahkan, harapan kedepannya tidak ada lagi kejadian yang serupa terjadi di perguruan tinggi manapun, serta berharap PERMAHI dan BEM UNSRI bisa terus besinergi dalam melakukan kegiatan yang positif.
(Anjas)



















