Palembang, SMI-
Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokad Indonesia (DPC Peradi) gelar acara Rapat Kerja(Rakerja).
Peradi merupakan organisasi advokad yang di bentuk berdasarkan undang – undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokad yang terdiri dari beberapa bidang seperti, bidang organisasi, hubungan antar lembaga, pengembangan profesi dan hubungan internal, olah raga seni budaya dan bidang – bidang lainnya.
Berlangsung di Hotel Amaris, jalan Demang Lebar Daun, Rabu,01/06/22, acara rakerja di hadiri dan dipimpin langsung oleh ketua peradi palembang dr Azwar Agus,SH, M.Hum didampingi sekretaris Heriyanto Andreas,SH,MH wakil ketua Arief Budiman,SH, Lisa Merida,SH.MH dan para pengurus peradi lainnya.
Azwar Agus dalam sambutannya menyampaikan,” DPC Peradi palembang beranggotakan seribu lebih, kesemua anggota itu merupakan sumber daya yang sangat besar untuk dapat di gunakan bersama dalam memberikan program yang baik guna perkembangan hukum dan anggota peradi itu sendiri” , ujarnya
Lanjutnya ” Peradi sendiri mempunyai 13 bidang serta mempunyai kegiatan – kegiatan yang dapat dituangkan diputuskan dan dilaksanakan bersama sama” ucapnya.
Azwar Agus menambahkan, “setiap ketua dan sekretaris atau wakil ketua dan wakil sekretaris bertanggung jawab untuk melakukan super visi terhadap bidang – bidang yang menjadi tanggung jawabnya” ucap Azwar Agus tutup kata sambutan.
(Chairuns)



















