Musi Banyuasin

Melawan, TSK 1 Tahun di Dor

272
×

Melawan, TSK 1 Tahun di Dor

Sebarkan artikel ini

Muba,SMI

Kapolres Musi Banyuasin melakukan, Konferensi Pers, yang di gelar halaman Mapolsek terkait kasus Pembantaian Kades tampang baru bersama warga nya dalam sebuah kebun, sekitar setahun yang selalu dalam penyeledikan Satreskrim polres Muba dan Kapolsek yang bersama tim nya menbokar kasus pembunuhan Jum’at 27/12/2019

Tersangka Anang Sukri hampir satu tahun menjadi buronan pelaku pembunuhan dan warga dengan menbacok mengunakan sebuah alat parang terhadap Romli, Usman Kepala Desa Tampang baru Kecematan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin.

Terbongkar kasus berkat kerja keras Kapolres bersama Kapolsek dengan tim melakukan menyelidikan kasus ini tersangka diamankan Jajaran Kapolres Musi Banyuasin, mendalam melalui teknik pengembangan dan pendidikan saudara Sukri bin musafir mencari tersangka Polres Musi Banyuasin di Megasih Cimahi Provinsi Jawa Barat Jum’at 20/12/2019.

Kasus pembatain dan bacokan terhadap Romli dan Usman kades tampang baru terungkap berkat kerja keras kapolres Musi Banyuasin dan tersangka di kenakan hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatan yang melanggar hukum.

Selanjut nya tersangka Anang sukri di kenakan pasal 338 KHUP SUBSIDER 351Ayat 3 KHUP Dengan acaman 15 penjara, pasal 351Ayat 2 KHUP 9 tahun penjara.

kasus pembunuhan dan pembantaian ini hasil kerja keras polres musi banyuasin
beserta kapolsek beserta timnya melakukan penyelidikan yang mendalam kasus ini kejadiannya sudah hampir setahun lewat pas satu tahun lebih tujuh hari satu tahun seminggu hasil pendalaman dan penyelidikan dari satreskrim polres muba beserta polsek melalui teknik dan pengembangan, tersangka melalui teknologi nya kejadiannya itu kamis 20/12/2019 sekitar pukul 11.00 wib.

Tersangka ke jambi dan di sana korban beberapa hari setelah itu setelah tersangka lari menuju provinsi jawa barat tepatnya di kabupaten cimahi.

Di duga perselisihan sengketa tanah masalah tanah akibat menghilangkan nyawa orang lain adalah mantan kepala desa selama dua puluh dua periode di desa tampak baru kecamatan bayung lencir kabupaten muba yang meninggal atas nama romli bin solid meninggal dunia umur lima puluh tahun pekerjaan swasta alamat sama seperti di atas dan korban yang berat yaitu kades yang baru saudara usma aktif yang mengambil tablet tadi ya pekerjaan kepala desa tampang baru alamat desa tampang baru (Rils)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *