Musi Banyuasin

Maksimal larangan house Musik, Kecamatan Sungai Keruh dan Polsek Datangi Rumah Hajatan

1284
×

Maksimal larangan house Musik, Kecamatan Sungai Keruh dan Polsek Datangi Rumah Hajatan

Sebarkan artikel ini

Muba,SMI

Camat dan Pemdes Sungai Keruh bersama Polsek Sungai Keruh mengunjungi rumah hajatan untuk memberikan himbawan dan mendandatangan surat perjanjian di atas meterai agar tidak menyetel musik seperti house music remix, di acara hajatan tebing Bulang kecamatan sungai keruh kabupaten Musi Banyuasin sumateraselatan 26/6/2025.

Dengan tegas himbawan bersama pemdes desa tebing Bulang camat sungai keruh Dendi Suhendar,S,E,M,Si di dampingi polsek agar tidak memutar atau Hous music remix di hajatan atau pesta supaya mengurangi gangguan suara keras jugah tidak mengundang peredaran narkoba yang dapat mengganggu tetangga sekitar atau warga lainnya.

Menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Menghormati lingkungan dan tetangga sekitar dengan tidak menimbulkan kebisingan yang berlebihan.

Dengan himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan tetangga sekitar, serta menjaga kenyamanan bersama.(Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *