Musi Banyuasin

Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD

311
×

Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD

Sebarkan artikel ini

MUBA – SMI

Tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Musi Banyuasin turun kejalanan dan menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (01/10/2019).

Dalam pantauan awak media, Sekitar pukul 9.00 wib ratusan mahasiswa tersebut berjalan kurang lebih 1 Km mulai dari masjid Jami’ An Nur Sekayu dan berhenti di depan kantor DPRD Muba, sembari membawa berbagai macam karton yang bertuliskan ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah.

Dalam orasinya, menurut salah satu koordinator aksi tersebut mengatakan aksi tersebut di gelar lantaran menolak keras revisi RKUHP.

“Kami mahasiswa Kabupaten Musi Banyuasin sepakat menuntut dan menyikapi Revisi Undang-Undang KUHP dan revisi Undang-Undang KPK yang menjadi kontroversi sehingga banyaknya penolakan dari masyarakat atas tidak sesuainya kebijakan DPR RI, maka dari itu kami yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Kabupaten Musi Banyuasin menyatakan Tolak RKUHP, Tolak RUU KPK, Tuntaskan janji-janji DPRD Muba, dan perbaiki sarana pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin. Jika tuntutan tidak di penuhi maka kami mahasiswa bersumpah akan turun kembali,” Ujarnya dengan suara lantang.

Sementara itu Orasi yang dilaksanakan oleh Ratusan Mahasiswa tersebut diterima oleh beberapa Anggota DPRD Periode 2019-2024, Iwan Aldes,S.Sos.MSi Ketua Fraksi PKS, Dedi Zulkarnain, Alpian, Endi Susanto dan M. Senen.

Dalam hal itu Iwan Aldes, S.Sos. MSi mewakili Ketua DPRD Muba menyampaikan, “Kami Menampung semua aspirasi dan akan di sampaikan kepada Pimpinan DPRD Muba, Kami juga Memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Mahasiswa atas unjuk rasa damai dan tertib serta aman dan nyaman, “Ujar Iwan Aldes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *