Palembang, SMI-
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim Kurniawan. AP. Msi. Pada hari Jum’at 20/05/2022, mengikuti serta sekaligus mendengarkan arahan langsung dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komisaris Jenderal Polisi (Purn), Firli Bahuri, M.Si yang berlangsung di Griya Agung Palembang.Adapun agenda tentang pemberantasan korupsi terintegrasi, bersama seluruh bupati/walikota se-Sumatera Selatan.
Pada acara rapat koordinasi dan dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022, di wilayah provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru ini,diharapkan mampu menjadi upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.Dalam kesempatan yang baik ini, Plh. Bupati Muara Enim yang hadir pada acara tersebut, didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Muara Enim Drs. Emran Tabrani. M.Si. menjelaskan bahwa Pemkab. Muara Enim,telah melakukan pembenahan dalam upaya melakukan pencegahan terhadap program pemberantasan korupsi terintegrasi. Dengan melakukan evaluasi terhadap Monitoring Centre for Prevention (MCP), bersama BPKP Perwakilan Sumsel untuk melakukan telaah terhadap perencanaan dan penganggaran APBD. pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawal Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). manajemen ASN optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa di Kabupaten Muara Enim”,ujar Kurniawan.AP.Msi Plh Bupati Muara Enim.
Sementara itu Ketua KPK RI Firli Bahuri. Msi mengapresiasi langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab. Muara Enim,dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan sesuai aturan. Pada kesempatan ini dirinya-pun berharap agar kegiatan ini, dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan KPK, Kemendagri, dan BPKP, terhadap upaya pencegahan korupsi di Sumatera Selatan. Dalam rakor tersebut, Ketua KPK RI juga menyoroti skor Survei Penilaian Integritas (SPI) bagi daerah di Sumatera Selatan yang masih rendah, hal tersebut mendapat perhatian serius oleh seluruh kepala daerah di Sumatera Selatan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
(Sunar)



















