Berita

Ketua Dewan Pengurus Korpri, Ukuhkan Pengurus Korpri 2023–2028

15
×

Ketua Dewan Pengurus Korpri, Ukuhkan Pengurus Korpri 2023–2028

Sebarkan artikel ini

WAY KANAN, SMI.

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028 melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) bertempat di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1, Bandar Lampung, Kamis (30/04/2026).

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028.

Pada kesempatan tersebut Marindo Kurniawan menegaskan bahwa KORPRI memiliki posisi penting dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan ASN.

“KORPRI adalah rumah besar ASN. Di dalamnya tidak ada sekat jabatan maupun latar belakang, yang ada adalah semangat kebersamaan, solidaritas, dan kekeluargaan untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Marindo mengungkapkan bahwa KORPRI Provinsi Lampung dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORPRI Tahun 2027. Momentum ini diharapkan dapat menjadi ajang memperkuat sinergi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan ekonomi daerah.

“Kita ingin KORPRI tampil bukan hanya sebagai bagian dari birokrasi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang dipercaya masyarakat,” tegas Sekda Prov.

Dilain sisi, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, yang mewakili Bupati Ayu, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pengurus yang baru dikukuhkan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” ucap Machiavelli.

Dirinya menekankan bahwa KORPRI harus mampu beradaptasi dengan tuntutan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.

“Dengan semangat kebersamaan, mari kita satukan langkah untuk memajukan KORPRI dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkas Machiavelli. (Aldi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *