Berita

Satresnarkoba Polres Waykanan Amankan Pengedar Narkoba

11
×

Satresnarkoba Polres Waykanan Amankan Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

WAY KANAN,SMI.

Satresnarkoba Polres Way Kanan mengamankan seorang terduga pengedar narkoba di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Rabu/05/08/2026 malam.Terduga berinisial RN, 22 tahun, warga Kampung Negeri Baru, diringkus sekitar pukul 22.00 WIB setelah petugas menindaklanjuti aduan masyarakat terkait peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Penangkapan berawal dari informasi warga. Tim kemudian bergerak dan mengamankan pelaku di Kampung Sidoarjo,” kata Kasatnarkoba Polres Way Kanan Iptu Prayugo Widodo. Senin (10/8/2026).

Dari penggeledahan di saku celana kanan RN, petugas menemukan 1 plastik klip berisi sabu seberat bruto 5,27 gram.

Sabu itu disimpan di dalam uang tunai pecahan Rp20.000 yang dimodifikasi.Selain itu polisi juga menyita 1 kotak car charger berisi 19 plastik klip kosong, 1 timbangan digital merek Sojikyo, 2 sedotan berbentuk sekop, 1 korek api gas, 1 HP Vivo Y21s, 1 celana jeans merek Lois, dan 1 unit motor Honda Beat warna hijau tanpa plat nomor.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Way Kanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.RN terancam Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana penjara 5 sampai 20 tahun. (Aldi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *