Muba, SMI
Satreskrim Polres terus Memproses atas laporan LP/B/161/VV/2023/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA atas Penganiayaan yang diduga dilakukan kadus teluk kijing.
Saat kami temui Di ruang kerjanya bahwa AKP Morris Widhi Harto, SIK membenarkan bahwa telah terjadi laporan penganiyaan atas korban 09 Juni 2023 pukul 22.11 WIB,yang di lakukan oleh Primo oknum kadus teluk kijing Nomor laporan LP/B/161/VV/2023/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA dan saat ini masih dalam proses,(12/06/2023)
Sementara itu Ayu Andira korban penganiyaan mengatakan setelah laporan yang kami buat 09 Juni 2023 pukul 22.11, Alhamdulillah kami telah di panggil oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Musi Banyuasin di mintai keterangan saksi-saksi,
Ayu Andira menjelaskan bahwa Kronologi kejadian bahwa Korban menawarkan istri Kadus makan roti di teras rumah, karena tidak ada respon, korban sambil bercanda mengatakan mungkin lagi kelonan.
” Lantas Pelaku keluar dan langsung melakukan dengan kata kasar melakukan penganiayaan terhadap korban dan anak nya yang masih Balita. Ujarnya
Setelah itu diduga Pelaku menombak korban pakai bambu tak puas sampai di situ, pelaku juga memukul anak korban/Balita yang saat pemukulan tertinggal di TKP.
Sudah di usahakan agar di selesaikan di Desa, (Wir)














