Muba, SMI
Ratusan Warga yang berasal dari 8 Desa, Desa Danau Cala, Desa Epil, Desa Tanjung Agung Selatan, Desa Letang, Desa Lumpatan II, Desa Langkap, Desa Supat, Desa Gajah Mati, melakukan aksi damai, dan audensi dengan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Dearah) di halaman DPRD Muba Minggu (1/3)
Aksi 8 desa di pimpin Langsung Koordinator Aksi Arianto, dan Amirul staf Khusus Bupati Banyuasin, di terima langsung Wakil Ketua DPRD Muba H. Rabik didampingi Wakil Ketua Komisi 1 Iwan Aldes S.Sos. MSi, Sekretaris DPRD Muba H.M Tabrani, dan Ratusan Warga simpatisan calon yang tereliminasi
Amirul tokoh masyarakat sekaligus Staf Khusus Bupati Banyuasin, sangat menyangkan Hasil tersebut, kami yang datang hari ini meminta DPRD untuk dapat menegakan kebenaran, bahwa yang disampaiakn saudara arianto selaku koorinatpr aksi hari ini, memang pada seleksi Bacalon kades syarat cacat hukum
sesuai permendagri nomo112 tahub 2014, saya melihat perda di pasal 33, belum jelas di atur bagaimana tentang kreteria tambahan, pasal 25 dan perbup mengatur semua seleksi, dilakukan seleksi tambahan jika lebih 5 pasal, seleksi memakai 3 kreteria, pengalaman kerja di pemerintahan, jadi mengapa hasil fsikotes menjadi patokan utama, kami berharap kepada wakil kami untuk dapat memberikan rekomendasi penudaan pemilihan Kades sehingga dfesa yang melakukan pencalonan dapat kondusif
Arianto sehubungan denga pilkades diduga cacat hukum, panitia melaksanakan seleksi sesuai aturan, jika bakal calon lebih dari 5 orang, panitia melaksanakn tes lanjutan, PMD diduga tidak melaksanakan aturan sesuai aturan, dan hanya mengumumkan hasil dari rsud sekayu, menurut saya cacat hukum, sesuai pemgalaman sebagai pemerintah desa 50, S1, S2 30, usia diatas 50 15, ada poin nilai, mengapa initidak saya berharap keadilan dapat ditegakan
Iwan aldes Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Muba dan Rahman Senen sama sama sepakat untuk Pemilihan Kades di tunda, namun saya berharap pihak dinas dapat dikoordinasikan kami ikut keputusan yang terbanyak, apalagi dana pemilihan ada 6.1 mikyar, kami serahkan kepada koordinator, digaris bawahi jangan sampai terjebak hukum
Sementara H.Rabik Wakil Ketua DPRD Muba yang sekaligus memimpin rapat, sesuai hasil audensi hari ini, kami DPRD akan mengusulkan untuk Pemilihan Kades 9 Maret untuk dapat di tunda, untuk surat akan segera kami layangkan ke Bupati Musi Banyuasin untuk menjadi Bahan Pertimbangan ujarnya (Fer)