Palembang, SMI
Banyaknya pengaduan yang ditampung LBH DPD FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia) dari masyarakat terzolimi akibat ulah oknum yang bermain, dengan dana penyaluran bantuan covid 19, membuat DPD LBH FERARI membuka Posko Pengaduan Penyimpangan Dana Covid 19, di Desa Sumbawa Kecamatan Sumbawa Kabupaten Banyuasin, atau di Jalan kebun Bunga Kec. Sukarame Palembang.
“Ya, sedikitnya kita sudah menampung 30 warga atau pengaduan dari Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. Hendaknya, situasi sulit ini jangan dijadikan permainan bagi oknum-oknum yang nakal. Masyarakat banyak terzolimi atas ulah mereka. Sudah dilakukan pendataan, namanya pun keluar, namun dana yang dimaksud tidak sampai ketangan mereka. Jika ditanya, tidak ada kejelasan yang masuk akal,” ujar Ketua LBH FERARI, Akino.
Dengan adanya posko pengaduan penyimpangan dana covid ini, pihak LBH FERARI siap mendampingi kliennya.
“Untuk sekarang kita masih terus pantau dan terima pengaduan dari masyarakat se-Sumsel. Usai lebaran, kita akan minta klarifikasi pihak pemerintah atau stackholder yang ada. Jika pun itu tidak diindahkan, kami siap dampingi masyarakat untuk menempuh jalur hukum,” tukasnya.(Aprika/Wir)