Muarojambi-SMI
Masyarakat Desa Tanjung Katung lagi – lagi menerima bantuan langsung tunai (BLT) tahap II yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2020, penyaluran oleh pemdes di berikan secara langsung kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, kegiatan ini di laksanakan di balai desa Tanjung katung,kecamatan Maro Sebo,betepatan di Rt 05 saudari Jumiati. (21/05/20).
Kegiatan Penyaluran bantuan BLT tahap II ini di pimpin oleh Kasi Kesra Desa Tanjung Katung Agustami,Kadus pasar minggu Danu juga nampak hadir perangkat yang lain zurminudin,M sholeh,Husni Tamrin, Babinsa , Babinkantibmas, serta aparatur pemerintahan desa tanjung katung,
Dalam kesempatan itu, kepala Desa Tanjung katung Sujarni lebih akrab di panggil masyarakat Bujang , dalam kata sambutannya Mengatakan bahwa Dana Desa yang di alihkan untuk penanganan Covit 19 berasal dari peralihan Dana pembangunan infrastruktur jalan di Rt 10 yang akan di bangun Melalui Dana DD tahun 2020 ini.
“Saya dan segenap unsur pemerintah Desa Tanjung katung memohon maaf kepada warga Rt 10 , terkhusus kepada ketua Rt 10 saudara Ramli, jika tahun ini jalan di Rt 10 belum dapat di bangun,mengingat kondisi perekonomian masyarakat kita sekarang lagi sulit akibat dampak Covid-19. Mudah- mudahan tahun depan jalan di rt 10 bisa kerjakandan di bangun kembali, ” Ungkap Sujarni.
Kepala Desa Tanjung Katung Sujarni menjelaskan kepada Masyarakat, jika bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang, dan yang berhak menerimanya dengan jumlah 139 kepala keluarga (KK) dan nantinya bantuan tersebut, akan diberikan secara rutin atau bertahap selama tiga bulan kedepan.
” Semoga bantuan Lansung tunai ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan dapat dipergunakan sesuai kebutuhan.” Harap Sujarni.
Pantauan Media Suara Masyarakat Indonesia (SMI ). di lapangan Masyarakat desa Tanjung katung sangat Antusias dalam menerima bantuan Langsung Tunai oleh pemerintah Desa Tanjung Katung tersebut,
Di ahir Pidatonya Sujarni juga berharap kepada Masyarakat desa Tanjung Katung agar juga mengikuti Protocol kesehatan yang telah di tentukan oleh pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mentaati peraturan yang telah di tentukan oleh pemerintah,
“Jaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan menggunakan sabun,jaga jarak, jauhilah tempat keramaian,serta jangan keluar rumah jika tidak benar-benar perlu atau dalam keadaan mendesak.”‘ Tegas Sujarni kades Tanjung Katung. (warta)