Home / BERITA

Senin, 3 Februari 2020 - 13:26 WIB

Bupati Banyuasin Nilai Hukum Kabupaten Banyuasin Harus Berlandaskan Hukum Nasional

Pangkalan Balai, Banyuasin

DPRD Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Masa Persidangan II, Rapat Paripurna digelar 3-11 Februari 2020. Rapat Paripurna dihadiri langsunv oleh Bupati Banyuasin, H. Askolani. SH, didampingi H. Slamet, SH. serta para Kepala OPD dan Pimpinan Parpol yang ada di Kabupaten Banyuasin, Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Iriawan setiawan. SH. didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Sukardi. SP. Wakil ketua II, Noor ismatudin, Wakil Ketua III.

“Kita perlu menempuh langkah-langkah konkrit untuk mampercepat pembangunan di Kabupaten Banyuasin, langkah kongkrit tersebut seperti memberikan manfaat yang sebebsar-besarnya kepada masyarakat Banyuasin, Ucap, Askolani. Senin, 3/02/20.

Dilanjutkannya, Kabupaten Banyuasin harus berlandaskan hukum yang berlaku di Indonesia,

Baca Juga :  Hello world!

“maka Perda Kabupaten Banyuasin dipandang perlu untuk dibahas agar setiap Program yang ada bisa bermanfaat untuk masyarakat Banyuasin yang telah mempunyai payung hukum” ujarnya.

Bupati Banyuasin H Askolani saat menyampaikan nota pengantar pembahasan 10 Rencana Perda pada Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Senin 3 Februari 2020.

7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah Baru, dan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Perubahan.

7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah yang Baru:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Hari Jadi Kabupaten Banyuasin.
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Irigasi.
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Program Beasiswa Kuliah.
5. Rancangan Kearsipan.
6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah Sei Sembilang.

Baca Juga :  Tim Tantura Polres Prabumulih Patroli Guna Menjaga KAMTIBMAS

3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Perubahan:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dari 10 (sepuluh) rancangan peraturan daerah yang diusulkan tersebut telah disetujui dengan pernyataan dan / atau penjelasan, naskah akademik serta bahan pendukung lainnya.( Derbi)

Share :

Baca Juga

MUSI BANYUASIN

SDN 1 Bailangu Buka PPDB Bulan Juni

MUSI BANYUASIN

Iwan Aldes, Semoga Samara Dewi & Slamet

ADVETORIAL

BUPATI MUARO JAMBI MASNAH BUSRO HADIRI SEDEKAH PAYO DI DESA SIMPANG LIMO

PALEMBANG

LSM CACA Gelar Aksi Damai Di Kejati Sumsel Perihal Adanya Dugaan Korupsi Dana POKIR DPRD Banyuasin

MUSI BANYUASIN

Damsih SH, Apresiasi Langka Pengalihan Trase Jalan Nasional di Bailangu Timur

MUSI BANYUASIN

Cerdaskan Anak Perbatasan, Satgas Yonif 713 Bantu Mengajar di Kampung Kibay

MUSI BANYUASIN

Kepala BSB Cabang Sekayu hadiri Rebranding Grand Ranggonang Hotel

MUSI BANYUASIN

Tingkatkan PAD Sektor Pajak, BPPRD MUBA Pasang Tapping Box
jenny mccarthy top less dylan o brien naked fuckhd.org big booty tranny porn beautiful black women nude, my babysitters a vampire pornography in middle east nudevids.org foster home for imaginary friends mia monroe only fans, sarai minx work me out sexs in the office fucknude.net charli xcx nip slip girl with trout video
cheating with a bbc men on the beach naked xxnxl.vip kim kardashian superstar reviews sexxx video hd new, mia khalifa social media post xxx video mom and son motherandsonporn.com hands free orgasm hypnosis boobies at the beach, rapper nelly instagram video big titty barista ashlyn peaks jimmy michaels xnxxbangbros.com camel toe in public where to watch uncensored hentai