Muba,SMI
Pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun IV, Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (11/10) sekitar pukul 11.30 wib diketahui bernama inisial KJ (18) warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Informasi dihimpun, KJ yang masih berstatus pelajar SMA ini pun berhasil dibekuk Jajaran Unit Reskrim Polsek Sekayu, yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Lekat Haryanto, SH selang beberapa jam setelah kejadiannya tepatnya pada pukul 13.30 wib.
Korban pembunuhan diketahui bernama Ihlas Sullamal (20) warga Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. Korban meninggal akibat ditikam oleh pelaku KJ menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau dengan panjang sekitar 15 cm. Tikaman itu tepat mengenai punggung belakang bagian tengah korban. Hingga menyebabkan korban meninggal dunia ditempat kejadian didesa bailangu.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Nazarudin kepada awak media, Minggu (11/10) mengatakan bahwa. Peristiwa pembunuhan itu diduga dipicu masalah dendam lama.
Lanjut dia “KJ (tersangka) menyimpan dendam sudah lama terhadap korban Ihlas. Lalu ia nekat melakukan penikaman menggunakan pisau di Tempat Kejadian Perkara (TKP) . Hingga korban meninggal dunia ditempat, ” beber dia.
Sambung Nazarudin, berkat kesigapan anggota Polsek Sekayu dilapangan. Pelaku pembunuhan berencana berhasil ditangkap dan dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti satu bilah pisau.
“Guna mempertangggung jawabkan perbuatannya dan dilakukan proses lebih lanjut. Saat ini tersangka KJ berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sekayu, ” ungkapnya.(wir)














