Lubuklinggau,SMI-
Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka pelantikan 30 anggota DPRD Kota Lubuk Linggau periode 2024-2029 yang dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin, 30 September 2024.

H Koimudin dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kota Lubuk Linggau yang telah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Yunizar Kilat Daya.

Menurut Koimudin, Pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi. Anggota DPRD terpilih tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata.
Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, kata Koimydin, para legislator harus memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang andal berkaitan dengan substansi bidang tugas yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku yang baik.
Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas- tugasnya,” ungkap Koimudin.(Safarudin/adv)














