Musi Banyuasin

Truk Tanah Lewat Dalam Kota Sekayu Kasatlantas Angkat Bicara

333
×

Truk Tanah Lewat Dalam Kota Sekayu Kasatlantas Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Muba,SMI –

Terkait dengan Pemberitaan Dump Truk pengangkut Tanah yang hilir mudik Melintas dalam kota sekayu tepatnya di jalan Protokol Pemda dari simpang 4 pendopoan menuju bundaran membuat resah warga Kapolres Musi banyuasin AKBP Yudhi Pinem Melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Candra Kirana SIk angkat bicara.

Lanjut Kasat lantas Kamis (18/6) di ruang Kerjanya untuk keluhan warga memang benar, mobil tersebut seharunya tidak boleh lewat,untuk menangapi hal tersebut saya dalam waktu dekat akan mengadakan rapat dengan dinas Perhubungan guna membahas ini dan mencoba cari solusi yang terbaik, Untuk dump truk pengakut tanah, waktu yang pas ketika melalui jalan jangan waktu ramai dapat dikatakan bukan jam sibuk atau jam kerja, sehingga pengedara dan warga dalam kota sekayu tidak terganggu,

Bukan hanya itu, untuk kendaraan angkutan tanah tidak akan langsung dilakukan penilangan “Pertama kami akan berikan teguran, jika masih saja tidak menghiraukan dan tetap melintas tanpa menghiraukan pengguna jalan terpaksa kita tindak tegas alias tilang mobilnya,” ujar Kasatlantas pada awak media.

ia mengatakan pihaknya tidak pernah menghambat siapapun untuk melakukan penimbunan, asalkan setiap kendaraan pengangkut tanah yang keluar masuk jalur hijau usahakan harus menggunakan penutup terpal dan melintas di jam – jam tertentu.

selanjut ketika disinggung Portal di Perumahan Randik kami tidak bisa melakukan banyak hal karena itu bukan rana kami, itu rana  Dishub(Dinas Perhubungan), namun untuk kendaraan dump truk pengangkut tanah tetap ada solusinya, yang terpenting tidak pas jam sibuk ujar Kasat.

Ditempat terpisah pemilik sekaligus sebagai sopir dump truck pengangkut tanah yang namanya tidak mau disebutkan mangatakan kepada awak media;kita sebagai warga negara dan masyarakat biasa harus bagaimana lagi.

Mau lewat perumahan randik jalan sudah diportal oleh warga perumahan dan tidak bisa lagi dilalui oleh truck,mau lewat jalan perkantoran kita juga dilarang karena melangar aturan yang telah ditentukan jadi apakah kita harus melewati udara agar truck kami bisa sampai ditempat.

Kita mohon kepada pihak terkait agar lebih bersikap bijaksana lagi karena kita merasa bahwa jalan dari bundaran menuju keterminal randik itu merupakan jalan umum tetapi kenapa jalan masuk dan jalan keluar yang melalui perumahan randik itu diportal hanya ini yang menjadi pertanyaan kami,bukankah warga yang tinggal disana banyak pejabat pemerintahan semestinya mereka lebih peka terhadap permasalahan ini,ungkapnya,(wir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *