Muba,SMI
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah (STIHURA) Sekayu secara resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Sekayu Kelas IB pada Kamis, 15 Januari 2026.

Langkah strategis ini diambil guna memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dengan lembaga peradilan dalam mendukung implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Acara yang berlangsung di Aula Kampus Hukum Rahmaniyah Sekayu, dihadiri langsung oleh Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H Rektor Institut Rahmaniyah Sekayu dan Ketua Pengadilan Agama Sekayu Drs. H. Shalahuddin H. Abbas, MH
Kehadiran pucuk pimpinan kedua lembaga tersebut menegaskan komitmen kuat dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam sambutannya, Rektor Rahmaniyah Sekayu menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wadah penting bagi mahasiswa untuk menyelaraskan teori yang didapat di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan.
“Kami berharap melalui MoU ini, fungsi pengadilan dapat mendukung penuh proses pendidikan, baik melalui program magang, praktik sidang semu, maupun penelitian hukum bagi dosen dan mahasiswa,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sekayu menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan bahwa PA Sekayu siap membuka pintu bagi para akademisi dan mahasiswa untuk belajar mengenai prosedur hukum acara perdata Islam serta manajemen peradilan.
“Pengadilan Agama memiliki fungsi edukasi yang harus dijalankan. Kami berkomitmen mendukung dunia pendidikan agar melahirkan sarjana hukum yang kompeten, berintegritas, dan memahami seluk-beluk praktik peradilan sejak dini,” tegas Ketua PA Sekayu.
Melalui kerja sama ini, ke depannya mahasiswa Hukum Rahmaniyah Sekayu akan mendapatkan akses lebih luas untuk melaksanakan Program Praktik Kemahiran Hukum (PPKH) di lingkungan PA Sekayu.
Selain itu, kedua belah pihak berencana mengadakan seminar dan diskusi hukum secara berkala guna membedah isu-isu hukum terkini.
Foto :
Kegiatan penandatanganan ditutup dengan foto bersama dan pertukaran plakat sebagai simbol dimulainya sinergi formal antara kedua institusi.














