Muba,SMI
Demi memutus Rantai Covid 19, dan upaya Pencegahan SMP Negeri 5 Bayung Lincir desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin pada PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ini dalam proses penerimaan Siswa Baru mengutamakan aturan Protokol Kesehatan demikian diungkapan Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Bayung Lincir Sapran SPd
Masih dikatakan Kepsek SMP Negeri 5 Bayung Lincir Via Ponsel (6/5) terkait dengan PPDB tahun ini sedikit berbeda, biasanya lokasi sekolah kami untuk PPDB secara langsung, namun di periode Tahun ajaran baru ini, kami akan menambah Metode pendaftaran Online.
Untuk berapa banyak, dan target siswa PPDB kita akan membuka 2 Rombel (60 siswa), untuk Penerimaan PPDB kami ada 2 jadwal, pertama jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua 15 sampai dengan 27 Juni 2020, Kedua Penerimaan siswa jalur Zonasi 29 Juni Sampai dengan 11 Juli 2020
Untuk system Penerimaan PPDB, Jalur Afirmasi 15%, zonasi 50%, perpindahan ortu 5%, prestasi 30%, sesuai dengan Permendikbud 44 Tahun 2019, dan edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Musi Banyuasin nomor 420/2139/PSD/Dikbud/2020
Untuk orang tua saya berharap ketika Pendaftaran PPDB, taati Protokoler Kesehatan yg ditetapkan pemerintah di masa pandemi Cov 19, pelajari dengan seksama syarat dan ketentuan PPDB yg nanti akan disebarkan lebih lanjut melalui surat edaran langsung maupun media online
Walaupn di masa masa sulit, besar harapan kami orang tua mendukung kelangsungan pendidikan anaknya, jangan sampai ada yg putus sekolah atau tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya, Bagi siswa atau Wali Murid yang mengalami kesulitan karena keterbatasan sinyal atau belum memiliki HP Android, dibolehkan mendaftar secara langsung dengan catatan taati Protokoler kesehatan (i)