MUBA, SMI
Terkait dengan permasalahan sengketa lahan jalan di depan Pabrik antara warga Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lincir dengan PT Pinang Witmas Sejati, Senin 6 Desember 2021di kantor desa di lakukan mediasi antara warga yang katanya memiliki hak untuk lahan tersebut dengan Pihak perusahaan.
Rapat Mediasi di hadiri langsung Camat Bayung Lincir M.Imron S.Sos,M.S.os, Kanit Polsek Bayung Lincir ,Babinsa, Trisko Kepala desa Muara Merang , Pihak PT Louyer Nurhasan, Syubeni Humas didampingi Haidir HRD, serta Perwakilan warga Sakwan, Nasir, Jumari dan dihadirkan saksi sejarah Wak Nang di kantor desa.
Salah satu warga yang katanya meminta kepada pihak perusahaan menberikan kejelasan status jalan tersebut Sakwan, terkait rapat ini kami sangat apresiasi, dan kami berharap arahan camat untuk mendatangkan pihak BPN dapat membawa angin segar buat kami, jika hal ini tidak ada titik terang kami akan mengelar aksi besar besaran.
Syubeni Humas Melalui pengacara PT Pinang Witmas Sejati mengatakan untuk tanggapan kami tidak banyak komentar kami menunggu Team dari BPN yang akan turun langsung ke lokasi, ujarnya
Sementara camat bayung Lincir M.Imron S.Sos,M.Sos, mengatakan secepatnya akan membuat Team kabupaten buat meminta pihak BPN menjelaskan permasalahan tanah yang masyarakat keluhkan.
Trisko Kades Muara Merang, untuk warga bersabar dan menahan diri dalam proses mediasi, setiap permasalahan pasti ada sulosi nya dan jalur untuk tindak lanjut sudah di proses, kita menunggu kedatangan team sesuai di sampaikan camat.
(Fer)














