Muba,SMI
Sesuai edaran Kementerian Pendidikan tahun ajaran baru 2020 / 2021 yang jatuh di tanggal 13 Juli 2020 Proses belajar mengajar tetap dilaksanakan seperti biasa bahkan di rencanakan sekolah untuk dapat dibuka namun dengan catatan sekolah yang buka harus menerapkan aturan protocol kesehatan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyusin Musni Wijaya melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Ridho ST (15/6) via ponsel mengatakan untuk aktifitas kembali dan sekolah kembali buka insyallah Muba siap
Bahkan kami Dikbud sudah menghibau dan terus mengingatkan sekolah sebelum buka aturan protocol kesehatan harus sudah siap, bahkan standar Protokol Kesehatan harus tersedia ( seperti tempat cuci tangan, penyedian Sabun, Masker untuk tenaga pendidik dan para siswa )
Bukan hanya itu saya juga menghimbau untuk sekolah menerapkan satu kelas SD yg seharusnya 30 dibagi 2 yakni 15 siswa dalam satu kelas , untuk SMP 32 dibagi dua kelas menjadi 16 0rang sekelas, Kemudian untuk system belajar misalnya kelas 1 sampai 3 di bagi hari senin, selasa, rabu , kamis, untuk 4 sampai 6, kamis, jumat, sabtu
Untuk SMP kelas 7 Senin,selasa, Kelas 8 Rabu, kamis, untuk Kelas 9 sabtu, minggu, saya berharap kepada sekolah utuk tetap patuhi dan ikuti protokol kesehatan, mari kita dukung dan suksekan harapan bupati Putus Rantai Covid 19
Ditempat terpisah suparto salah satu wali murid mendengar sekolah akan kembali buka pada tahun ajaran baru, kami sangat senang karena anak anak sudah lama tidak belajar maksimal, dan saya beharap sekolah harus sediahkan dulu kelengkapan protocol kesehatan dan ajarin para siswa dan buat aturan tegas sehingga wabah covid 19 tidak bersarang di sekolah ujarnya (Wir)