Muba,SMI
Maraknya RAM/ Pengepul Buah Sawit, yang berada di Lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin. Di duga masih banyak yang belum mengantongi izin. Karena akan berdampak pada para petani sawit khusnya, selain itu juga mengganggu arus lalulintas pengendara karena puluhan mobil yang keluar masuk lokasi pengepulan mengakibatkan kemacetan. Dan di harapkan agar pemerintah terkait turut andil dalam hal ini.
Ini terlihat banyaknya mobil Fuso dan Dam truk yang terparkir di beberapa lokasi RAM yang berada di kecamatan sungai lilin, kecamatan babat supat, kecamatan tungkal jaya, Kecamatan Banyung lincir dan kecamatan lais. Berdasarkan pantauan di lapangan selasa (10-11-2019).
Sehingga dampak dari pendirian pengumpul atau timbangan ram secara illegal tidak memiliki izin usaha atau dinas meterologi khusus dikawatirkan para petani sawit akan merasa rugi dijual di
timbangan Ram sawit tersebut. serta tidak adanya pemasukan pada pendapatan daerah, kalau ini dikelolah setidak dari perizinan akan menambah pendapatan hasil daerah baik perizinan dan retribusi kendaran yang menimbang.
Unus ( 35 ) pengguna jalan mengatakan, pihaknya sangat resah dan kurang nyaman dengan adanya banyak mobil dump truk dan mobil fuso yang parkir di sepanjang badan jalan lintas kecamatan. pasalnya para penguna jalan tidak bisa melaju kendaraan dan badan jalan menjadi sempit dan kadang kendaraan harus bergantian melintas ,ungkapnya.”
Jarsa ( 50 ) Warga Dusun VI Rt 13 saat di bincangi, mengatakan ,Parah mas, kalau di Dusun VI Rt 13 ini jalan raya bukan menjadi akses jalan untuk berlalu lintas. namun jalan lintas kecamatan disini sudah menjadi tempat parkir mobil truk-truk dan mobil Fuso angkutan buah sawit milik salah satu diduga Perusahaan PT.EWF. ( Erasakti Wiraforestama), ujarnya singkat,(Tim)