Home / MUSI BANYUASIN

Rabu, 4 Desember 2019 - 09:23 WIB

Raperda Prakarsa, DPRD Akan Dibahas Empat Pansus

muba,SMI

Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Banyuasin direncanakan akan dibahas oleh empat Panitia Khusus DPRD Muba dari tanggal 4-19 Desember 2019.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-9 dalam rangka tanggapan atau jawaban Bupati Muba terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Muba, dan tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (4/12/2019).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani tersebut, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Muba.

Tanggapan terhadap Fraksi Partai Golkar Wabup mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas pemandangan umum yang disampaikan oleh Nupri Soleh SKom, dan sependapat atas usulannya mengenai pembuatan Raperda pengelolaan air limbah domestik harus melalui kajian secara komprehensif dan harus mempertimbangkan aspek-aspek yang akan ditimbulkan atau berdampak kepada masyarakat dalam wilayah kabupaten Muba.

Kepada Fraksi PDI Perjuangan Ia juga sependapat bahwa raperda tentang pengolahan air limbah domestik ini untuk dibahas dalam tahapan berikutnya. Pemkab Muba akan proaktif dan berkoordinasi kepada pansus sehingga akan menghasilkan peraturan daerah yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  KIOS DI BONGKAR, PEDAGANG MINTAK BERIKAN KEADILAN

Kemudian untuk usulan dari fraksi Gerindra, setelah Perda disahkan Pemkab Muba akan melakukan sosialisasi melalui dinas terkait setiap kecamatan. Agar masyarakat dapat mengawal dalam proses penegakan Perda sehingga masyarakat dapat memberikan support kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muba dalam penegakan Perda terhadap perusahaan-perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Muba terutama evaluasi AMDAL dan limbah industri.

“Sehubungan dengan tanggapan dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengenai raperda yang kami sampaikan, kami sependapat bahwa materi pokok dalam raperda perlu dipertegas lagi tentang kewajiban masyarakat terutama para pengembang perumahan untuk dapat menyediakan atau membangun saluran air limbah domestik di samping rumah rumah yang dibangun. Sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik tersebut,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna ini juga Wabup Muba menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dalam pembahasan raperda ini agar dapat mendampingi rangkaian pembahasan yang dilakukan oleh DPRD melalui pansus-pansus nya sampai dengan pengesahan raperda.

Sementara itu penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Muba atas pendapat Bupati Muba terhadap Raperda Prakarsa DPRD Muba diwakili oleh Bapemperda DPRD Muba Damsih SH. Yang mana mengatakan terhadap Raperda Kesejahteraan Sosial, mengenai beberapa saran yaitu terkait judul raperda agar judulnya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sosial akan dibahas oleh panitia khusus.

Baca Juga :  Penertiban Pedagang di Lokasi Eks Pasar Talang Jawa

Raperda tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja, untuk judulnya diubah menjadi Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal akan dibahas kembali diforum Panitia Khusus. Raperda ini adalah upaya untuk memberdayakan atau melindungi tenaga kerja setempat di Kabupaten Muba.

Selanjutnya Raperda tentang Pengelolaan Sampah, saran untuk lebih memperjelas kategori sampah sesuai yang diatur dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah sangat disetujui oleh Fraksi-fraksi.

“Semoga Raperda yang dibahas di akhir tahun 2019 ini akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022,”.

“Kami berharap selama pembahasan panitia-panitia khusus agar seluruh Anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah terkait dapat berperan secara aktif dan bekerjasama dengan Pansus untuk memformulasikan rumusan pasal perpasal bahkan ayat perayat dalam setiap Raperda sehingga terbentuk Raperda yang berkualitas, berdayaguna, dan akan bermanfaat untuk Kabupaten Muba,” sambungnya.(rill)

Share :

Baca Juga

MUSI BANYUASIN

Peresmian Masjid di Desa Epil Datangkan Ustad Abdul Somad

MUSI BANYUASIN

CaKetum HIPMI Muba, Ibrahim Siap Sebarkan Virus Wirausaha

MUSI BANYUASIN

Penggunaan Internet Banking Pertama, Bank Sumsel Berikan Apresiasi

MUSI BANYUASIN

Update COVID-19 Penambahan 17 Kasus Positif, 5 Sembuh dan 2 Meninggal Dunia

MUSI BANYUASIN

HUT Bhayangkara Ke-76, AKP Dwi Rio Andrian Memenangkan Lomba Memasak Antar PJU Polres Muba

MUSI BANYUASIN

Disperik Sukses Gelar Pelatihan Pokdakan Produksi Pakan Mandiri

MUSI BANYUASIN

Serius Atasi Narkoba, Polres Musnakan BB 1,5 KG

MUSI BANYUASIN

Pj Bupati Apriyadi Dapat Instruksi Mendagri Sukseskan Pemilu 2024
jenny mccarthy top less dylan o brien naked fuckhd.org big booty tranny porn beautiful black women nude, my babysitters a vampire pornography in middle east nudevids.org foster home for imaginary friends mia monroe only fans, sarai minx work me out sexs in the office fucknude.net charli xcx nip slip girl with trout video
cheating with a bbc men on the beach naked xxnxl.vip kim kardashian superstar reviews sexxx video hd new, mia khalifa social media post xxx video mom and son motherandsonporn.com hands free orgasm hypnosis boobies at the beach, rapper nelly instagram video big titty barista ashlyn peaks jimmy michaels xnxxbangbros.com camel toe in public where to watch uncensored hentai