Muara Enim, SMI-
Demi Percepatan Untuk Memenuhi Persyaratan Administrasi Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rambang Lubai Lematang,Dewan Pengurus Presidium Pusat Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rambang Lubai Lematang melakukan Rapat Pemenuhan Persyaratan Administrasi.Dalam hasil Rapat Pemenuhan Persyaratan CDOB RL2, yang dilaksanakan berdasarkan dari sosialisasi hasil Pertemuan Studi Banding dengan RDOB Kabupaten Gelumbang beberapa hari yang lalu.Maka pada hari Kamis 26 Januari 2023, bertempat di kantor desa Tebat Agung, Pukul 14.00 s/d selesai.
Adapun kesimpulan hasil rapat tersebut adalah :
1. Segera melengkapi 3
buku yang harus
disiapkan ( proposal,
kajian akademis,
aspirasi) khususnya
buku aspirasi yang
berisikan :
1.1 SK BPD.
2.1 Berita acara rapat.
3.1 TTD dukungan
masyarakat yg
terdiri dari : kades,
BPD, Tokoh Masyarakat,
karang taruna,
PKK, dan masyarakat umum.
2. Mohon kepada
pengurus pusat dan
tim 25 mengadakan
pendekatan ke BPD
khususnya BPD di
kecamatan Rambang Niru
3. Untuk sekretaris CDOB
RL2 / tim 25 /
tim percepatan CDOB
RL 2 segera menyiap
kan format dukungan.
4. Untuk masing-masing
Prescam diharapkan
secepatnya
melengkapi
administrasi agar
CDOB RL2 segera
mendapatkan Tanda Tangan,
dukungan bupati dan
DPRD sehingga
bantuan dana untuk
CDOB RL2 dapat turun.
4. Bpk. Afri Amrullah dkk
segera berkoordinasi
dgn *Kanda Mayor*
*Erpan (asal Kuripan)*
dari TOPDAM utk
menyiapkan dan
memantapkan PETA
WILAYAH RDOB/KAB.
RAMBANG LUBAI
LEMATANG.
5. Agar segera disiapkan
dalam waktu dekat
CDOB RL2 akan
mengadakan
silaturahmi dan
audiensi dengan
bupati Muara Enim
Itulah poin-poin kesimpulan dari rapat pemenuhan persyaratan Calon Daerah Otonomi Baru Rambang Lubai Lematang (CDOB RL2), sangat diharapkan dukungan dari segala lapisan Masyarakat.Hal Tersebut Agar bisa mewujudkan kabupaten baru Rambang Lubai Lematang.
Dalam Kesempatan Rapat Pemenuhan Persyaratan Administrasi tersebut, Usman Firiansyah.SH Ketua Umum Dewan Presidium Pusat CDOB Rambang Lubai Lematang memberikan ajakan himbauannya.
“Kami menghimbau kepada seluruh Kades dan BPD yang termasuk dalam wilayah CDOB Rambang Lubai Lematang, Agar secara bersama-sama berjibaku memenuhi syarat Administrasi berupa tanda tangan dukungan kepada CDOB Rambang Lubai Lematang ini.Dukungan baik dari para Kades, BPD, PKK,Karang Taruna,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat,serta elemen masyarakat yang lainnya”,Ujar Usman Firiansyah.SH.
Pemenuhan Persyaratan Administrasi berupa tanda tangan dukungan ini, selambat-lambatnya pertengahan bulan Maret 2023 sudah selesai.Hal ini untuk memperoleh persetujuan dari Bupati Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim.
Menanggapi hal tersebut dan menindak-lanjuti pertemuan pada hari ini, Riswandi Ketua Tim 25 CDOB Rambang Lubai Lematang, yang juga merupakan Kepala Desa Tebat Agung menjelaskan secara detail kepada awak media ini.
“Kami dari Tim 25 CDOB Rambang Lubai Lematang, Serta Forum Kepala Desa Kecamatan Rambang Niru akan maksimal bekerjasama dengan para pemangku kepentingan, stakeholder untuk memenuhi apa yang telah menjadi Administrasi.Tentunya sesuai dengan amanah UU 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 33 Sampai dengan Pasal 42.Yang merupakan suatu persyaratan, yang harus di Penuhi guna terbentuknya Kabupaten Rambang Lubai Lematang, Provinsi Sumatera Selatan”, Ungkap Riswandi Ketua Tim 25 CDOB Rambang Lubai Lematang.
(Sunar)


















